Penggeledahan Berlanjut, Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Datangi Kantor BPKAD Rokan Hilir
Penyidik menyegel salah satu ruangan di Kantor BPKAD Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (29/7/2026). (Foto: Dok. ISTIMEWA)PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali melanjutkan penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Setelah sehari sebelumnya menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil, pada Rabu (29/7/2026) penyidik memperluas penggeledahan dengan menyasar Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan penggeledahan lanjutan tersebut. ”Hari ini Kantor BPKAD Rohil," ujar Ade.Ade menjelaskan, dalam penggeledahan di Kantor Dinas PUTR Rohil sehari sebelumnya, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan Jembatan Airhitam.”Di kantor PUTR Rohil kemarin yang disita dokumen terkait pembangunan Jembatan Air Hitam," katanya.























