Reskrimsus Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rokan Hilir Usut Dugaan Korupsi Jembatan Airhitam

Selasa, 28 Juli 2026 19:55 WIB
Tim Redaksi
breskrimsus-polda-riau-geledah-kantor-pupr-rokan-hilir-usut-dugaan-korupsi-jembatan-airhitambIlustrasi penggeledahan oleh polisi. Sumber: JOMBANG BANGET - JAWAPOS

ROKAN HILIR, POTRETNEWS.com — Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Kantor Dinas PUPR Rokan Hilir. Penggeledahan terkait dugaan korupsi pembangunan Jembatan Airhitam.

Penggeldahan dilakukan Tim penyidik Subdit Tipidkor sejak siang tadi. Bahkan hingga sore ini penyidik masih melakukan penggeledahan.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro membenarkan penggeledahan tersebut. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Airhitam di Pujud.

"Ada (penggeledahan di PUPR Rohil), terkait Jembatan Air Hitam," kata Ade Kuncoro, Selasa (28/7/2026).

Proses penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait proyek tersebut. Bahkan kasus yang ditangani Korps Bhayangkara itu telah naik ke tahap sidik atau penyidikan.

Pada tahap ini, penyidik memastikan telah menemukan adanya unsur pidana. Proses ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan sebagai tahap awal kasus yang ditangani. "Sudah sidik (penyidikan)," kata Ade Kuncoro.

Diketahui, Jembatan Airhitam yang terletak di Kecamatan Pujud diresmikan oleh Bupati saat itu, Afrizal Sintong dan pembangunan bersumber dari dana APBD Rokan Hilir. Jembatan sepanjang 140 meter tersebut diresmikan pada 3 tahun silam atau 18 Juli 2023.***

Kategori : Hukrim, Rohil
wwwwww
www.amsi.or.id