Kantor PUPR Rokan Hilir Disegel Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau
Penyegelan Kantor Dinas PUPR Rokan Hilir oleh Tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau pada Selasa (28/7/2026). (Foto: dok. METROTVNEWS.com)ROKAN HILIR, POTRETNEWS.com — Tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau menyegel Kantor Dinas PUPR Rokan Hilir pada Selasa (28/7/2026). Penyegelan terkait pengusutan dugaan korupsi proyek Jembatan Airhitam daerah Pujud.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, membenarkan penyegelan. "Karena giat masih berjalan," kata Ade dalam keterangan singkat yang dikutip dari Metrotvnews.com, Selasa, Selasa (28/7/2026) malam.BERITA TERKAIT:* Reskrimsus Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rokan Hilir Usut Dugaan Korupsi Jembatan AirhitamLangkah hukum ini dilakukan penyidik untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti penting. Sehingga, dapat digunakan untuk menangani perkara terkait.























