Kantor PUPR Rokan Hilir Disegel Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau

Selasa, 28 Juli 2026 23:05 WIB
Tim Redaksi
bkantor-pupr-rokan-hilir-disegel-subdit-tipidkor-ditreskrimsus-polda-riaubPenyegelan Kantor Dinas PUPR Rokan Hilir oleh Tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau pada Selasa (28/7/2026). (Foto: dok. METROTVNEWS.com)

ROKAN HILIR, POTRETNEWS.com — Tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau menyegel Kantor Dinas PUPR Rokan Hilir pada Selasa (28/7/2026). Penyegelan terkait pengusutan dugaan korupsi proyek Jembatan Airhitam daerah Pujud.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, membenarkan penyegelan. "Karena giat masih berjalan," kata Ade dalam keterangan singkat yang dikutip dari Metrotvnews.com, Selasa, Selasa (28/7/2026) malam.

BERITA TERKAIT:

* Reskrimsus Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rokan Hilir Usut Dugaan Korupsi Jembatan Airhitam

Langkah hukum ini dilakukan penyidik untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti penting. Sehingga, dapat digunakan untuk menangani perkara terkait.

Polda Riau belum membeberkan kelanjutan penanganan perkara. Saat ini, penyidik fokus pada pencarian dan pengamanan bukti terkait.

Jembatan Airhitam memiliki bentang panjang sekitar 140 meter di wilayah Rokan Hilir. Proyek tersebut diresmikan oleh Bupati Afrizal Sintong pada 18 Juli 2023.***

Kategori : Hukrim, Rohil
wwwwww
www.amsi.or.id