Pamit Pergi ke Pasar Malam hingga Sebulan tak Pulang-Pulang, ABG 14 Tahun di Pelalawan Riau Mengaku Dicabuli Pacarnya
Ilustrasi. Sumber: JAWAPOSPELALAWAN, POTRETNEWS.com — Polisi menangkap seorang pria inisial AF (25) atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Pangkalankuras, Pelalawan, Riau. Kasus ini terungkap setelah korban pulang usai sebulan menghilang.
Kasus bermula saat korban anak perempuan berusia 14 tahun ini pamit pergi ke pasar malam bersama temannya, pada Sabtu (13/6/2026) malam. Keesokan harinya, orang tua korban mencari korban ke rumah temannya dan mendapat informasi bahwa korban bersama dengan pacarnya.Selama sebulan lebih orang tua mencari korban. Hingga akhirnya, korban pulang pada Ahad (26/7) dan mengaku telah disetubuhi oleh pacarnya, AF.”Setelah dilakukan pencarian, sebulan kemudian korban pulang ke rumah bersama AF dan menyampaikan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh terlapor (AF) selama kurang lebih satu bulan," kata Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).Tak terima, orang tua kemudian melaporkan AF ke polisi. AF kemudian diamankan di Polres Pelalawan.























