Sembunyikan Sabu 2 Kg di Lipatan Celana Jeans Dalam Koper, Kurir Narkoba Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru

Sabtu, 25 Juli 2026 12:26 WIB
Tim Redaksi
bsembunyikan-sabu-2-kg-di-lipatan-celana-ijeansi-dalam-koper-kurir-narkoba-asal-aceh-ditangkap-diPetugas gabungan saat menggeledah koper milik AS di Bandara SSK II Pekanbaru. (foto: dok. ISTIMEWA
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Upaya seorang kurir narkoba menyelundupkan 2 kilogram sabu ke Jakarta kandas di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.Pria berinisial AS itu ditangkap setelah koper yang dibawanya terdeteksi berisi barang mencurigakan saat melewati pemeriksaan X-Ray bandara. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 14 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II.

Penangkapan bermula ketika petugas Avsec menemukan sebuah koper yang menimbulkan kecurigaan saat pemeriksaan X-Ray pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, setelah koper tersebut terdeteksi mencurigakan, petugas langsung mencari pemiliknya hingga ditemukan di ruang tunggu keberangkatan.

"Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan," ujar Kombes Putu, Sabtu (25/7/2026).

Tim Ditresnarkoba bersama Avsec kemudian melakukan penggeledahan terhadap koper milik AS.

Dari dalam koper ditemukan 14 bungkus diduga sabu yang disembunyikan di sela-sela lipatan celana jeans yang dibawanya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AS mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Aceh, dengan tujuan Jakarta.

Polisi menduga tersangka berperan sebagai kurir dan masih mendalami pihak yang memerintahkannya.

Selain mengamankan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu dengan berat sekitar 2 Kg, satu koper berwarna biru, serta dua unit telepon seluler.

"Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," kata Kombes Putu.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.***

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id