Polisi Gerebek Kontrakan Jadi Gudang Narkoba di Bukitraya Pekanbaru
Tersangka dan barang bukti saat diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. (foto: dok. ISTIMEWA)PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Personel Direktorat Narkoba Polda Riau menggerebek sebuah kontrakan yang dijadikan sebagai gudang narkoba di Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru. Puluhan ribu ekstasi siap edar dan sejumlah narkotika lainnya disita dari lokasi tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap kurir berinisial YY (42). Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan lokasi yang menjadi gudang narkotika di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru.Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya gudang narkoba di kontrakan tersebut.”Tim gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkotika. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika," kata Kombes Putu dalam keterangannya, Jumat (25/7/2026).Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka YY. Polisi kemudian menggeledah rumah kontrakan tersanga dan menemukan barang bukti narkotika.























