Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KI dan KPI Daerah Riau Dijadwalkan sebelum 16 Agustus
Ketua Komisi I DPRD Riau Nurazmi Hasyim. (foto: dok. POTRETNEWS.com)PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau bersiap menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah (populer disebut KPID, red) dan Komisi Informasi (KIP) Riau.
Pelaksanaan seleksi akhir oleh Komisi I DPRD Riau ini dijadwalkan berlangsung usai masa reses anggota dewan dan ditargetkan rampung sebelum 16 Agustus 2026.Ketua Komisi I DPRD Riau Nurazmi Hasyim menyebut pihaknya telah menerima dokumen hasil seleksi dari tim seleksi (timsel) pada Kamis (23/7/2026). Berdasarkan aturan legislatif, dewan memiliki tenggat waktu satu bulan untuk menuntaskan tahapan pengujian tersebut.”Insyaallah fit and proper test akan kita laksanakan setelah masa reses. Karena ada batas waktu maksimal satu bulan sejak berkas diterima, maka sebelum 16 Agustus proses itu sudah harus selesai," katanya.Menurut Nurazmi, pelaksanaan agenda pengujian ini diestimasikan berlangsung selama sepekan, beriringan dengan berakhirnya masa turun ke daerah pemilihan (dapil) bagi para legislator.























