Penilaian Maladministrasi Ombudsman Dimulai, Plt Gubernur Riau: Kalau Ada Temuan Jangan Ditutupi

Kamis, 23 Juli 2026 16:38 WIB
Tim Redaksi
bpenilaian-maladministrasi-ombudsman-dimulai-plt-gubernur-riau-kalau-ada-temuan-jangan-ditutupib

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Ombudsman Republik Indonesia resmi memulai tahapan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Provinsi Riau melalui entry meeting yang diselenggarakan di Ballroom Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Kamis (23/7/2026).

Pada periode ini, instansi pengawas tersebut menetapkan indikator baru untuk mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan administrasi pemerintah daerah.

Agenda pemaparan ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Wilayah Riau Nuzran Joher dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama.

Turut hadir pula para kepala daerah tingkat kabupaten dan kota, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan instansi vertikal.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama menjelaskan bahwa pertemuan awal ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan sebelum tim penilai turun ke lapangan pada Agustus hingga November 2026.

”Penilaian sekarang tidak hanya melihat standar operasional, tetapi juga mengukur tingkat kepercayaan masyarakat secara langsung. Hasil evaluasi ini akan dikelompokkan dalam opini pelayanan mulai dari kategori rendah, sedang, tinggi, hingga tertinggi," urainya.

Sasaran evaluasi juga diperluas menyentuh berbagai sektor layanan dasar. Pada tingkat pemerintah daerah, Ombudsman akan memantau kualitas layanan di Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, RSUD, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sementara untuk instansi vertikal, fokus pengawasan mencakup pelayanan penerbitan SKCK, SPKT, SIM, serta sertifikat tanah pada sektor pertanahan.

Kualitas birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia dinilai terus menunjukkan tren perbaikan berkelanjutan. Publik kini lebih mudah mengakses persyaratan layanan, sementara pilar administrasi kependudukan, pendidikan, dan kesehatan semakin tertata secara sistematis.

”Kita ingin pelayanan bergerak dari tatap muka menuju ekosistem digital. Masyarakat nantinya cukup mengakses birokrasi melalui telepon genggam tanpa harus datang ke kantor," tambahnya.

Merespons hal tersebut, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan komitmen Pemprov Riau untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik dari kategori tinggi menjadi kualitas tertinggi pada tahun ini.

”Meski sebelumnya kita sudah berada di zona hijau dengan kategori tinggi, bukan berarti pekerjaan ini selesai. Masih ada potensi maladministrasi yang harus terus kita perbaiki. Target pada 2026 adalah mencapai kategori kualitas tertinggi dengan nilai 88 sampai 100," katanya.

Ia menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk menjadikan setiap temuan Ombudsman sebagai instrumen evaluasi kinerja, bukan sesuatu yang perlu ditutupi.

”Kalau ada temuan, jangan ditutupi karena itu menjadi catatan penting untuk dibenahi. Semua masukan ini murni demi meningkatkan kepuasan masyarakat,” tandas SF Hariyanto.

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher mengingatkan bahwa seluruh rangkaian penilaian dilakukan secara independen, objektif, dan terbebas dari intervensi. Ia mewanti-wanti seluruh instansi agar melapor jika menemukan pihak yang meminta imbalan dengan mengatasnamakan lembaga pengawas tersebut.

”Penilaian ini benar-benar menjaga integritas tanpa kompromi dan terbebas dari praktik suap. Kalau ada oknum yang meminta sesuatu mengatasnamakan Ombudsman, segera laporkan," ujarnya tegas.

”Data hasil penilaian nantinya disusun menjadi opini pelayanan publik nasional dan diserahkan langsung kepada Presiden sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas birokrasi secara menyeluruh," pungkasnya. ***

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id