Gaji ke-13 ASN Indragiri Hulu Cair, Dibayarkan secara Bertahap
RadarpatiINDRAGIRI HULU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mulai mencairkan pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara bertahap, terhitung mulai, Kamis (23/7/2026).
Skema pembayaran bertahap ini diambil sebagai solusi terbaik Pemkab Inhu di tengah kondisi keterbatasan fiskal keuangan daerah. Tekanan pada anggaran daerah tersebut dipicu oleh belum stabilnya serta berkurangnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu Ria Herlina SE MAk menjelaskan, total kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 secara keseluruhan mencapai lebih dari Rp36 miliar. Jika digabungkan dengan kebutuhan gaji rutin bulanan ASN, total anggaran yang harus disiapkan mencapai sekitar Rp72 miliar.”Kami terus memberikan dan mencarikan solusi terbaik. Melalui keterbatasan anggaran, gaji ke-13 dibayarkan secara bertahap," ujar Ria Herlina, Rabu (22/7/2026).Pada tahap awal, pencairan difokuskan untuk ASN dan PPPK pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) dengan jumlah pegawai terbanyak, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu, termasuk UPT RSUD Indrasari Rengat. Total anggaran yang digelontorkan pada tahap awal ini mencapai lebih dari Rp25 miliar.























