Pemkab Rokan Hulu Matangkan Persiapan Hadapi Penilaian IKK 2026, Fokus Kebijakan Berdampak Nyata
Pj Sekda Rokan Hulu Yusmar (kiri) memimpin rapat perrsiapan menghadapi Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026. (foto: dok. PEMKAB ROKAN HULU)ROKAN HULU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) terus memantapkan persiapan menghadapi Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026.
Melalui rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Rokan Hulu, Drs H Yusmar MSi, seluruh perangkat daerah diminta memastikan produk hukum yang diajukan benar-benar berkualitas, telah berjalan efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Rapat yang digelar di ruang rapat lantai III Kantor bupati, Selasa (21/7/2026) dihadiri perwakilan Bapperida, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Inspektorat, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.Pembahasan difokuskan pada penentuan produk hukum daerah berupa peraturan daerah (Perda) maupun peraturan bupati (Perbup) yang akan diikutsertakan dalam penilaian Indeks Kualitas Kebijakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).Dalam arahannya, Penjabat (Pj) Sekda Yusmar menegaskan bahwa produk hukum yang diusulkan harus memenuhi kriteria yang ditetapkan LAN, yakni telah diimplementasikan selama satu hingga tiga tahun, memiliki dampak yang terukur bagi masyarakat, serta bukan merupakan regulasi yang pernah diajukan pada penilaian sebelumnya.























