Plt Bupati Kuantan Singingi Optimis Tata Kelola Pemerintahan Semakin Optimal

Minggu, 19 Juli 2026 12:05 WIB
Tim Redaksi
bplt-bupati-kuantan-singingi-optimis-tata-kelola-pemerintahan-semakin-optimalbPlt Bupati Kuantan Singingi (foto: dok. PEMKAB)

TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi, Riau Muklisin memimpin rapat tindak lanjut rencana aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Ruang Rapat Multimedia.

Rapat tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

”SPI yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat integritas," kata Mukhlisin di Telukkuantan, Ahad (19/7/2026).

Selain itu, sebagai bentuk transparansi serta efektivitas upaya pencegahan korupsi di lingkungan instansi pemerintah. SPI tidak boleh dipandang hanya sebagai penilaian administratif ataupun sekadar capaian angka.

Lebih dari itu, hasil survei merupakan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan. Hasil survei juga melihat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah.

"Hasil SPI Tahun 2025 menunjukkan nilai 6,38 yang masih berada pada kategori rendah," ujarnya.

Nilai itu menjadi perhatian bersama dan harus kita benahi secara berkelanjutan. Sistem yang dibangun harus terus diperkuat agar mampu mencapai target yang lebih baik.

Bahkan hingga 80 persen, sehingga penyelenggaraan pemerintahan semakin bersih dan terhindar dari praktik korupsi.

Oleh sebab itu, lanjut Plt Bupati Kuansing, seluruh perangkat daerah menjadikan hasil SPI sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja, pelayanan serta tata kelola organisasi.

Ia menekankan bahwa upaya peningkatan integritas harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan, bukan hanya ketika pelaksanaan survei berlangsung.

”Saya menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi untuk terus melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan rencana aksi di seluruh OPD," pintanya.

Pendampingan tersebut diharapkan mampu memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, meminimalkan potensi permasalahan hukum, sekaligus memastikan target peningkatan nilai SPI dapat tercapai.

Ia menegaskan, keberhasilan peningkatan nilai SPI bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, melainkan seluruh perangkat daerah beserta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Dengan demikian, bebas KKN akan membuat masyarakat Kuansing lebih sejahtera dan pembangunan semakin baik.***

wwwwww
www.amsi.or.id