Buron 18 Hari, Residivis Narkoba yang Kabur dari Sel Tahanan Polres Labuhanbatu Sumut Ditangkap di Riau

Minggu, 19 Juli 2026 19:35 WIB
Tim Redaksi
bburon-18-hari-residivis-narkoba-yang-kabur-dari-sel-tahanan-polres-labuhanbatu-sumut-ditangkap-diPersonel polisi bersama tersangka setibanya di Mapolres Labuhanbatu. (foto: dok. MEDANPOS)

SIAK, POTRETNEWS.com — Akhirnya, kerja keras Tim Khusus (Timsus) Sat Res NarkobaPolres Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), membuahkan hasil. Pasalnya, seorang buronan residivis kasus narkoba yang sempat kabur dari sel tahanan Polres Labuhan kembali ditangkap.

Tersangka yang kabur dari tahanan Polres Labuhanbatu ini diamankan di rumah keluarganya di Dusun Sukajaya Desa Pinangsebatang Barat Kecamaatan Tualang Kabupaten Siak Propinsi Riau, Sabtu (18/7/26) kemarin Tersangkanya Zul Fadly Als WAK Als Bagong (37) warga Jalan Paindoan Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu kabur dari tahanan Polres Labuhanbatu pada Selasa (30/6/26) lalu.

Untuk proses hukum, Timsus Sat NarkobaPolres Labuhanbatu membawa tersangka ke Mako Polres Labuhanbatu dalam kondisi sehat.

Menurut keterangan yang dihimpun seperti dilansir medanpos, tersangka dalam pelarian selama 18 hari selalu berpindah-pindah tempat, dan akhirnya tersangka diringkus di rumah keluarganya.

Kabarnya tersangka melarikan diri karena takut di proses hukum karena sudah 2 kali melarikan diri dari tahanan Polres Labuhanbatu.***

Kategori : Hukrim, Siak
wwwwww
www.amsi.or.id