Buronan Narkoba Penganiaya Polisi di Sumut dan Kabur saat Penyergapan Ditangkap di Riau
Ilustrasi. (foto: dok. POSKOTA)MEDAN, POTRETNEWS.com — Pelarian Fuanto Fransyah alias Apeng (40), warga Jalan Multatuli No 140 Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) berakhir di Provinsi Riau.
Dia sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut karena menganiaya polisi dan kabur saat disergap di sekitar kediamannya, beberapa waktu lalu.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, saat ini tersangka Fuanto Fransyah alias Apeng sedang dalam perjalanan dari Riau ke Polda Sumut.”Iya benar, masih dalam perjalanan dari Riau menuju Sumut. Nanti kita rilis,” tandasnya, Selasa (14/7/2026).Sebelumnya, Apeng melakukan perlawanan ketika disergap personel Dit Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun pada Kamis (28/5/2026).























