Pemprov Riau Imbau Aparatur Laki-Laki Antar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah
Gambar hanya ilustrasi. Sumber: MANADOKU-PIKIRAN RAKYATPEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), mengeluarkan imbauan bagi para aparatur sipil negara (ASN) laki-laki, yang memiliki anak usia sekolah untuk dapat mengantarkan anak dihari pertama masuk sekolah, Senin (13/7/2026).
Kepala BKD Riau Budi Fakhri mengatakan, menindaklanjuti imbauan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pihaknya mengajak seluruh ASN laki-laki atau seorang ayah yang memiliki anak usia sekolah untuk dapat berperan aktif dalam mendukung tumbuh kembang anak.Seperti memperkuat peran dalam keluarga dengan cara mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah. Karena itu pihaknya mengeluarkan imbauan gerakan ayah mengantar anak di hari pertama sekolah.”Menindaklanjuti imbauan Menteri PANRB, kami mengeluarkan imbauan gerakan ayah mengantar anak dihari pertama sekolah pada Senin 13 Juli 2026,” katanya.Dilanjutkan Budi, bagi ASN yang mengantarkan anaknya kesekolah. Absensi diperbolehkan dilakukan di luar titik absen biasa atau boleh menggunakan presensi di luar tilok (PDT).























