Pemkot Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026

Minggu, 12 Juli 2026 18:12 WIB
Tim Redaksi
bpemkot-pekanbaru-tetapkan-status-siaga-darurat-karhutla-hingga-30-november-2026bFoto hanya ilustrasi. Sumber: MEDIAINDONESIA

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kota Pekanbaru telah menetapkan status siaga darurat Karhutla hingga 30 November 2026 setelah lebih dari 38 hektare lahan terbakar dalam 64 kasus.

Warga diimbau tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melapor ke Tim Reaksi Cepat 112 jika menemukan titik api.

Pelaksana Tugas Kalaksa BPBD Kota Pekanbaru Martin Manouluk mengatakan, kebakaran lahan telah menyebar di hampir seluruh kecamatan. Pihaknya mengoptimalkan respons cepat menyusul penetapan status siaga darurat tersebut. ”Lokasinya hampir menyebar di seluruh kecamatan. Kami mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” kata Martin, Ahad (12/7/2026).

Kecamatan Payung Sekaki mencatat 16 kasus kebakaran dengan total luas lahan terbakar mencapai 13 hektare. Kecamatan Rumbai menyusul dengan luas lahan terdampak sekitar 12 hektare.

Status siaga darurat diberlakukan karena wilayah Pekanbaru memasuki musim kemarau akibat fenomena El Nino.

BMKG memprediksi El Nino berkategori moderat hingga kuat dengan puncak musim kemarau pada Juni hingga November 2026.

”Berdasarkan prakiraan BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, El Nino moderat hingga kuat akan terjadi. Karena itu, warga harus meningkatkan kewaspadaan,” ujar Martin.

BPBD Kota Pekanbaru meminta masyarakat melaporkan setiap titik api atau kebakaran lahan agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. Laporan bisa disampaikan langsung ke Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112.

”Kami mengimbau warga melaporkan kepada Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 ketika ada kebakaran lahan,” ujarnya.

Kategori : Pemerintahan
wwwwww
www.amsi.or.id