2 Warga Riau Nekat Membuat Website Palsu Sumsel Bhayangkara Run

PALEMBANG, POTRETNEWS.com — Polisi menangkap dua pelaku asal Riau pemalsuan website pendaftaran resmi Sumsel Bhayangkara Run 2026 yang digunakan untuk menipu masyarakat melalui sistem pembayaran QRIS palsu.
Kedua pelaku, Muhammad Fadly dan Ferdinan Candra kini dibawa Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan Event Organizer Sumsel Bhayangkara Run 2026 yang menemukan adanya tautan website pendaftaran tidak resmi yang beredar di media sosial pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 WIB."Padahal, pendaftaran resmi kegiatan tersebut baru dijadwalkan dibuka pada 2 Juni 2026. Website palsu tersebut dibuat menyerupai tampilan resmi Sumsel Bhayangkara Run 2026 dengan menggunakan latar belakang flyer resmi, formulir pendaftaran berbasis platform JotForm, serta kode QRIS yang digunakan untuk menerima pembayaran dari calon peserta secara tidak sah," ujar Dwi, Sabtu (11/7/2026).Tersangka pertama berinisial M Fadly diketahui berperan sebagai pembuat website palsu sekaligus pihak yang memasang kode QRIS sebagai sarana penerimaan pembayaran dari calon peserta.























