Home > Berita > Umum

Kemdiktisaintek Terbitkan Izin Program Doktor Hukum di Unilak

Selasa, 07 Juli 2026 09:37 WIB
Tim Redaksi
bkemdiktisaintek-terbitkan-izin-program-doktor-hukum-di-unilakb

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau resmi mendapatkan izin pembukaan Program Studi Doktor Hukum (S-3) dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Izin tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 648/B/O/2025 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Mundani, pada 24 Juni 2026.

Pengesahan Program Doktor Hukum Unilak ini menjadi tonggak sejarah bagi pendidikan tinggi di Provinsi Riau. Sekaligus menjadi kado HUT ke-69 Provinsi Riau yang jatuh pada 9 Agustus 2026.

Rektor Unilak Prof Dr Junaidi SS MHum PhD, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya SK Program Doktor Hukum Unilak.

”Alhamdulillah, SK Prodi S-3 Doktor Hukum Unilak sudah keluar. Ini adalah jawaban doa alumni, masyarakat Riau, dan para tokoh daerah yang terus mendorong Unilak menghadirkan pendidikan hukum setinggi-tingginya di Bumi Lancang Kuning," ujar Junaidi, Rabu (7/7/2026).

Ia menambahkan, proses pendirian S-3 Hukum Unilak tidak lepas dari dukungan Pembina dan Ketua Yayasan Raja Ali Haji, Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah kabupaten/kota, mitra, serta kerja keras tim internal Unilak.

”Kami berkomitmen menyelenggarakan pendidikan doktor yang berkualitas. Unilak telah menyiapkan dosen bergelar doktor lulusan kampus luar negeri dan perguruan tinggi terbaik di Indonesia," ujarnya.

Dengan keluarnya SK Pendirian Program Doktor Hukum, Unilak dalam waktu dekat akan membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Doktor Ilmu Hukum. Program S-3 Hukum Unilak terbuka bagi lulusan S-2 Hukum dengan latar belakang dosen, praktisi hukum, advokat/lawyer, aparatur penegak hukum, legal corporate, ASN, auditor hukum, hakim, Notaris, BNN, politisi, konsultan, dan anggota DPRD/DPR.

Rasa bahagia, dan senang juga dirasakan oleh Wakil Rektor I Unilak Assoc Profesor Dr Zamzami. Dirinya senang Unilak diberi kepercayaan membuka program S-3 Doktor Hukum.

Menurutnya, keluarnya izin program doktor hukum dari Kemdiktisaintek adalah perjuangan dari Unilak, alumni, dan doa masyarakat. Kami ingin meyakinkan masyarakat pelaksanaan akademik S-3 Doktor hukum Unilak akan berkualitas dan bermutu, dengan pengalaman dosen bergelar doktor dan professor.

”Saat ini Unilak telah memiliki S-3 Doktor Manajemen dan disambut antusias oleh masyarakat dengan ditandai terpenuhinya kuota mahasiswa S-3 Manajemen. Tentu kita ingin S-3 Doktor Hukum Unilak juga disambut antusias saat penerimaan mahasiswa nanti,” pungkasnya.***

Kategori : Umum
wwwwww
www.amsi.or.id