Terduga Pelaku Penembakan Brutal di OKI Sumsel Ditangkap di Riau, Dipicu Sengketa Lahan

Minggu, 05 Juli 2026 19:13 WIB
bterduga-pelaku-penembakan-brutal-di-oki-sumsel-ditangkap-di-riau-dipicu-sengketa-lahanb

KAYUAGUNG, POTRETNEWS.com — Personel Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Daerah Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil menangkap pelaku penembakan brutal gegara sengketa lahan di Kecamatan Airsugihan, OKI. Tim gabungan membekuk terduga pelaku berinisial J (60) saat bersembunyi di Kelurahan Tagaraja, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Sabtu (4/7/2026) malam.

Kasus penganiayaan berat yang nyaris merenggut nyawa ini bermula dari sebuah pertemuan yang berujung petaka pada Sabtu (27/6/2026) lalu.

Saat itu, korban berinisial ESB (46) bertemu dengan pelaku J di kawasan Jalur 24, Desa Sungaibatang. Niat hati ingin mencari jalan keluar terkait persoalan lahan kawasan Tanaman Kehidupan (TNK), namun mediasi justru memanas.

Adu mulut tak terhindarkan hingga akhirnya pelaku gelap mata dan mencabut senjata api. Penembakan brutal pun terjadi di lokasi tersebut. Nahas bagi ESB, empat butir timah panas menembus tubuhnya. Korban ambruk setelah menerima tiga luka tembak di bagian punggung dan satu tembakan yang menembus ibu jari tangan kirinya.

Beruntung, nyawa korban masih bisa diselamatkan setelah dievakuasi dan mendapat penanganan medis darurat di puskesmas setempat, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang guna menjalani perawatan intensif.

Kapolsek Air Sugihan, Ipda Joko Kapolsek Lempuing Jaya Tak terima dengan percobaan pembunuhan tersebut, pihak korban langsung melaporkan peristiwa tragis itu ke Polsek Air Sugihan.

Menerima laporan warga, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto segera bergerak. Berbekal penyelidikan mendalam, aparat mengendus jejak pelarian pelaku yang menyeberang hingga ke Provinsi Riau sebelum akhirnya sukses dibekuk.

"Penangkapan ini merupakan buah kerja keras tim gabungan dari Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan, Satreskrim Polres OKI, dan Polsek Air Sugihan yang dibantu oleh Satreskrim Polres Indragiri Hilir," ujar AKBP Eko, Ahad (5/7/2026).

Dengan adanya penangkapan ini, kapolres memberikan apresiasi tinggi atas soliditas tim gabungan yang berhasil meringkus pelaku kekerasan bersenjata tersebut.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," paparnya seperti dilansir tribunnews.com.

Perwira melati dua ini juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri.

"Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan, apalagi menggunakan senjata api," tegasnya.

Kini, pelaku yang sudah paruh baya tersebut harus menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi. Ia telah dibawa ke Mapolda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Selain mengusut tuntas motif penembakan, kini kami tengah menyelidiki dari mana J, yang kesehariannya seorang petani, bisa mendapatkan senjata api rakitan (senpira) tersebut," ungkap AKBP Eko.

Sebelumnya, suasana di lokasi kejadian dilaporkan mendadak mencekam saat terdengar empat kali letusan senjata api yang memecah keheningan sore itu.

Korban ESB sempat berusaha berlari menghindar, namun tiga proyektil mendarat telak di punggungnya.***

Editor:
Yusfreyendi

Kategori : Hukrim, Inhil
wwwwww
www.amsi.or.id