Sudah 4 Kali Masuk Penjara, Residivis di Pekanbaru Berulah Lagi

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Bukannya kapok setelah empat kali keluar masuk penjara, DH (35) justru kembali mengulangi perbuatannya. Residivis ini ditangkap Polsek Senapelan usai menjambret tas milik seorang ibu rumah tangga di Jalan Kapur, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Mirisnya, uang hasil kejahatan itu diakui pelaku habis digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online (judol).Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan, aksi penjambretan tersebut terjadi pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 11.10 WIB.Korban, CT (36), saat itu baru pulang berbelanja dari Pasar Sago bersama anaknya menggunakan sepeda motor. Ketika melintas di Jalan Kapur, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam mendekati korban dari sisi kanan.”Pelaku langsung merampas tas yang disandang korban, kemudian melarikan diri,” ujar Dodi, Jumat (26/6/2026). Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan berusaha mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil kabur membawa tas berisi uang tunai, telepon genggam, dan sejumlah barang berharga lainnya. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,6 juta.























