Kakek 81 Tahun dan Istri Tewas akibat Rumahnya Dibakar Anak di Bawah Umur di Bengkalis

Jum'at, 29 Mei 2026 20:32 WIB
bkakek-81-tahun-dan-istri-tewas-akibat-rumahnya-dibakar-anak-di-bawah-umur-di-bengkalisbFoto hanya ilustrasi. Sumber: PIXABAY

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Pasangan suami istri (Pasutri), Abdullah (81) dan Sakinah (71) tewas dalam kebakaran rumahnya, di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kebakaran rumah korban, ternyata akibat dibakar oleh seorang anak laki-laki di bawah umur berinisial S (17) yang merupakan tetangga korban.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Bukitbatu.

"Polsek Bukitbatu telah menetapkan satu orang tersangka berinisial S, yang diduga sengaja membakar rumah korban hingga meninggal dunia. Tersangka anak di bawah umur," kata Fahrian melalui pesan WhatsApp, Jumat (29/5/2026).

Fahrian menjelaskan, pelaku membakar rumah korban pada Rabu (27/05/2026) dini hari. Rumah korban dalam sekejap rata dengan tanah, karena bangunan semi permanen. Kedua pasutri lanjut usia (lansia) itu tak dapat menyelamatkan diri, karena besarnya kobaran api.

”Korban atas nama Sakinah meninggal dunia akibat luka bakar serius. Sementara suaminya, Abdullah sempat dirujuk ke RSUD Siak dengan kondisi luka bakar hampir 90 persen. Namun, korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia," kata Fahrian.

Atas kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Bukitbatu melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap bahwa rumah korban sengaja dibakar oleh pelaku S. "Tersangka diduga melakukan pembakaran menggunakan bahan mudah terbakar. Disulut dari bagian belakang rumah korban saat situasi tengah sepi," kata Fahrian dilansir Kompas.com.

Selain rumah korban utama, pihak kepolisian juga mendalami keterkaitan tersangka dengan sejumlah peristiwa kebakaran lain yang sebelumnya terjadi di wilayah Desa Batangduku dan Sungaiselari. Beberapa bangunan yang terbakar, di antaranya rumah kayu, rumah semi permanen hingga bangunan sarang burung walet.

Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan. Warga sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual, namun keterbatasan alat membuat api sulit dikendalikan.

Petugas Damkar Kecamatan Bukitbatu bersama personel Polsek Bukitbatu kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pengamanan area sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.

Adapun, kerugian materi akibat kebakaran itu, diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta. Saat ini, kata Fahrian, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses pengembangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Bukitbatu.

Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna melengkapi proses penyidikan.***

Editor:
Yusfreyendi

Kategori : Hukrim, Bengkalis
wwwwww
www.amsi.or.id