Sama-Sama Residivis, Ibu dan Anak Ditangkap Usai Curi Kalung Emas di Padang
Personel Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang sesaat setelah penangkapan ibu dan anak kandung lantaran diduga mencuri seuntai kalung emas. SUmber: TVRISUMBAR.co.idPADANG, POTRETNEWS.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap seorang ibu berinisial I (66) dan anak kandungnya, R (29). Keduanya diduga mencuri seuntai kalung emas seberat tiga gram di salah satu toko emas di Kota Padang pada Jumat (22/5/2026) siang.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran kedua pelaku yang memiliki hubungan darah tersebut ternyata merupakan residivis dalam perkara yang sama. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.Pelaku I diamankan polisi di kawasan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, sementara R diringkus di wilayah Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara. Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.”Kami menangkap pelaku pencurian emas di salah satu toko setelah aksinya terekam CCTV. Setelah diselidiki, kedua pelaku diketahui memiliki hubungan darah, yaitu ibu dan anak," ujar Ryan kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026) malam.Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus penyamaran klasik untuk mengelabui korban dengan berpura-pura menjadi pelanggan yang ingin membeli perhiasan. Mereka sengaja berbagi peran dan memanfaatkan situasi saat toko sedang sibuk.Yusfreyendi
























