MAKASSAR, POTRETNEWS.com — Upaya peredaran narkotika jaringan internasional di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar berhasil membongkar jaringan sabu lintas provinsi dengan total barang bukti mencapai 6 kilogram.
Dalam pengungkapan yang merupakan hasil pengembangan kasus sejak Januari hingga Mei 2026 itu, polisi menangkap tujuh orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika internasional.
Polisi Sita 6 Kilogram SabuKapolrestabes Makassar, Arya Perdana, mengatakan barang bukti sabu yang diamankan memiliki nilai ekonomi mencapai miliaran rupiah.”Jadi dapat kami sampaikan bahwa ini ada satu laporan polisi dengan 7 tersangka dengan barang bukti cukup banyak. Ada kurang lebih 6 kg sabu dengan taksiran barang bukti seharga Rp12.134.000.000,” ujar Arya, Minggu 24 Mei 2026.
Dijelaskan Arya, jika seluruh barang haram tersebut berhasil diedarkan, dampaknya diperkirakan bisa merusak puluhan ribu masyarakat.”Jadi, kalau dilihat dari potensinya, apabila barang ini tersebar, maka ini bisa merusak sekitar 36.402 jiwa. Ini kalau barang ini semuanya tersebar,” tukasnya.Tidak hanya itu, polisi juga memperkirakan penyitaan sabu tersebut mampu menghemat potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.”Dan potensi penghematan keuangan negara dari masyarakat yang terkena narkoba ini, apabila ini sampai tersebar, itu sekitar Rp109.206.000.000,” imbuhnya.
Berawal dari Penangkapan di PanakkukangArya menjelaskan pengungkapan jaringan itu bermula dari penangkapan seorang pria berinisial EB pada Januari 2026 di Jalan Abdul Rahman Basalamah, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Saat diamankan, polisi menemukan sabu seberat 44 gram yang diduga siap diedarkan.”Dari bulan Januari itu, pertama tertangkap 1 tersangka dengan inisial EB, 44 gram sabu-sabu. Ini yang tertangkap di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” ucapnya.Dari hasil pemeriksaan terhadap EB, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga mengarah kepada seorang perempuan berinisial WM di Jakarta.”Lalu dikembangkan. Dikembangkan, ternyata belinya dari seorang perempuan inisial WM,” katanya. Jejak Jaringan Mengarah ke Jakarta Tim Satresnarkoba kemudian bergerak ke Jakarta dan berhasil menangkap WM di sebuah apartemen kawasan Jakarta Barat.Dalam penangkapan itu, polisi kembali menemukan barang bukti sabu seberat 23 gram. ”Jadi, ini jaringan Jakarta-Makassar. pertama ada tersangka EB tertangkap dengan BB 44 gram. Lalu dikembangkan, ternyata tersangka berikutnya dia beli dari Jakarta, tersangka ini WM, didapat di apartemen di Jakarta Barat,” terangnya dilansir
fajar.co.id.Pengembangan kasus terus dilakukan hingga Mei 2026 setelah polisi menemukan adanya pembeli lain di Kota Makassar. ”Lalu, dikembangkan lagi di bulan Mei, ini ada pembelinya, gitu. Ada pembelinya yang di Kota Makassar,” ungkap Arya.
Satu Kilogram Sabu Disita di ApartemenDari penangkapan dua tersangka berinisial TR dan RP di Makassar, polisi menemukan sabu seberat satu kilogram di salah satu apartemen di kawasan Panakkukang. Barang haram tersebut diduga akan segera diedarkan di wilayah Makassar.”Nah, dari 2 pembeli ini didapati barang bukti sebanyak 1 kilogram. Nah, 1 kilo yang dibeli di Makassar ini, itu didapat di Kecamatan Panakkukang juga, di salah satu apartemen. Itu rencananya juga akan diedarkan,” ucap Arya.
Polisi Kejar Jaringan hingga PekanbaruPenyelidikan kembali berkembang hingga mengarah ke Pekanbaru, Riau. Polisi kemudian memburu jaringan pemasok yang diduga mengendalikan distribusi sabu ke Makassar.”Nah, dari situ dikembangkan lagi, ternyata ini tersangkanya berada di Pekanbaru, ya. Tersangka berada di Pekanbaru. Nah, ketika Satresnarkoba berada di Pekanbaru, tertangkaplah kurirnya ini,” bebernya.Saat penggerebekan di Pekanbaru, aparat berhasil menangkap seorang kurir dengan barang bukti sabu sebanyak lima kilogram.”Kurirnya ini tertangkap dengan BB sebanyak 5 kilogram. Dan aktor intelektualnya yang mengatur pergerakan, itu 2 tersangka lagi juga didapat,” katanya. ”Jadi, dari Makassar dikembangkan lagi sampai ke mana, ke Riau, gitu ya, itu didapatkan lagi tersangka 3 orang dengan BB sebanyak 5 kg,” bebernya.Arya mengungkapkan empat dari tujuh tersangka yang ditangkap merupakan residivis kasus narkotika dan telah berulang kali keluar masuk penjara sejak 2018. ***
Editor:Yusfreyendi