Dua Warga Rokan Hilir Riau Ditangkap saat Melintas Dini Hari di Wilayah Sumut, Dicurigai Terlibat Jaringan Narkotika
Foto hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita. Sumber: JPNNLABUHANBATU, POTRETNEWS.com — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut) kembali membuahkan hasil. Kali ini, jajaran Polsek Panai Hilir berhasil menggagalkan dugaan peredaran sabu dan mengamankan dua pria asal Provinsi Riau dalam operasi yang digelar di Jalan Umum Dusun VII Ujungbatu, Desa Seisanggul, Kecamatan Panai Hilir, Rabu (20/5/2026).
Kedua tersangka masing-masing berinisial SR (38) dan LGP (23), warga Kecamatan Pasirlimaukapas, Kabupaten Rokan Hilir. Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.Menindaklanjuti informasi itu, tim Reskrim Polsek Panai Hilir langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai. PS Kapolsek Panai Hilir, Yuna Hendrawan Gultom, menjelaskan bahwa sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mencurigai dua pria yang melintas menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor.Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah paket diduga sabu yang disembunyikan di bagian batok speedometer sepeda motor serta di tangan salah satu tersangka.Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan tiga bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga sabu seberat bruto 2,84 gram dan satu plastik klip kecil berisi diduga sabu seberat 0,16 gram. Selain itu, polisi turut menyita plastik klip kosong, satu unit telepon genggam OPPO A31, serta sepeda motor Honda Beat Street tanpa nomor polisi yang digunakan kedua tersangka.Yusfreyendi
























