Bawa 5.400 Liter Solar Subsidi ke Jambi untuk Dijual Kembali, Dua Pria Diamankan di Jalan Lintas Sumatra Wilayah Riau

KUANTAN SINGINGI, POTRETNEWS.com — Sebanyak 5.400 liter solar subsidi diamankan dari dua orang pelaku penimbun, di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Bahan bakar minyak (BBM) ilegal ini ditimbun untuk dijual kembali ke wilayah Sarolangun, Jambi.
Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Riduan Butar Butar mengatakan, dua pelaku berinisial FWP (20) dan MYR (24) ditangkap di kawasan jalan lintas Sumatra, Kamis (14/5/2026).Kedua pelaku membawa solar subsidi dengan mobil dump truck warna kuning ditutupi dengan terpal. ”Di dalam mobil dump truck, kita menemukan 180 jeriken berisi solar subsidi, dengan estimasi 5.400 liter. Mereka tidak ada izin mengangkut solar tersebut,” kata Riduan kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (18/5/2026).Riduan menyampaikan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa ada kendaraan pengangkut solar bersubsidi di wilayah hukum Polres Kuansing. Petugas Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik lalu melakukan patroli di kawasan jalan lintas Sumatera.”Sekitar pukul 01.30 WIB, mobil pelaku melintas di wilayah Desa Kasang, lalu kami berhentikan,” kata Riduan.Yusfreyendi
























