Jaringan Narkoba Pekanbaru-Palembang Dibongkar Polisi Jambi, 2 Terduga Kurir Ditangkap di Riau
Polda Jambi membongkar upaya penyelundupan berbagai jenis narkotika jaringan Pekanbaru-Palembang senilai Rp25,9 miliar. (foto dok. Polda Jambi)JAKARTA, POTRETNEWS.com — Personel Polda Jambi membongkar penyelundupan berbagai jenis narkotika jaringan Pekanbaru-Palembang senilai Rp25,9 miliar. Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar menyebut total ada empat orang tersangka yang ditangkap yakni MFR, JHM, YGN dan KSA.
Dalam kasus ini, total barang bukti yang disita berupa sabu 20 kg, ekstasi 20.241,34 butir, dan 1.975 bungkus vape etomidate merek Yakuza. ”Nilai ekonomi barang bukti yang disita sebesar Rp25,9 miliar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/5).Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi pengiriman narkoba yang akan melintas wilayah Jambi pada Ahad (3/5). Petugas kemudian melakukan pengintaian dan menemukan mobil Sigra putih yang diduga sebagai kurir.Namun saat dilakukan pemantauan, kata dia, Mobil Xenia putih yang tepat berada di belakang mobil Sigra langsung putar arah melarikan diri dan segera dilakukan pengejaran oleh petugas."Petugas mengamankan tersangka MFR dan JHM di dalam mobil Sigra putih. Mereka mengakui membawa narkotika yang disimpan di dalam mobil Xenia putih dan melarikan diri," jelasnya dilansir CNN Indonesia.Yusfreyendi
























