BLITAR, POTRETNEWS.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar yang baru, Iswandi, melakukan gebrakan besar. Hanya berselang satu hari sejak mulai berdinas, ia berhasil membongkar praktik jual beli fasilitas kamar VVIP berbiaya fantastis yang melibatkan oknum anak buahnya.
Skandal ini melibatkan tiga narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Mereka rela merogoh kocek puluhan juta rupiah demi mendapatkan kenyamanan di dalam jeruji besi.
Berawal Keluhan Warga BinaanAwal mula terungkapnya skandal ini terjadi pada Rabu (22/4/2026). Kalapas Iswandi, yang baru saja melakukan serah terima jabatan (sertijab) beberapa hari sebelumnya, memilih untuk langsung turun ke lapangan. Iswaneo membuka ruang pengaduan dan keluhan bagi para warga binaan.Kesempatan ini dimanfaatkan oleh tiga tahanan tipikor yang merupakan mantan pejabat Pemkab Blitar. Mereka mengaku telah menyetorkan uang dalam jumlah besar untuk bisa menghuni Kamar D1 sejak akhir tahun 2025.
”Saya minta mereka menyampaikan langsung dan kami buatkan berita acara untuk pemeriksaan,” kata Iswandi, Kamis (30/4/2026).Berdasarkan pengakuan para napi, praktik pungutan liar (pungli) ini diotaki oleh tiga oknum petugas, yakni AK (kepala pengamanan), serta dua anggota berinisial RJ dan W.Awalnya, para petugas tersebut mematok harga Rp100 juta per orang agar para napi bisa menghuni Kamar D1 yang dianggap lebih manusiawi. Namun, terjadi proses tawar-menawar di antara mereka.”Dugaannya (ditawarkan) sampai Rp100 juta. Cuma setelah tawar-menawar, rata-rata di tiga orang itu bayar (masing-masing) di Rp60 juta,” jelas Iswandi dilansir dari
tribunnews.com. Total dana yang terkumpul mencapai Rp180 juta. Agar tidak mencurigakan, transaksi dilakukan di luar lapas.”(Untuk pembayaran) mereka tidak berhubungan langsung. Mereka berhubungan dengan keluarga. Mereka (tahanan) di dalam tidak tahu, tahunya keluarganya sudah membayar itu,” tambahnya.
Apa Keistimewaan Kamar D1?Meski bukan sel mewah dengan fasilitas elektronik berlebih, Kamar D1 menawarkan dua hal yaitu ruang gerak dan waktu. Di saat sel lain berdesakan diisi 20–25 orang, Kamar D1 dibatasi hanya untuk 15 orang.Sementara itu, jika sel umum dikunci rapat pukul 16.00 WIB, penghuni Kamar D1 mendapatkan dispensasi baru dikunci pukul 18.00 WIB setelah waktu Isya dengan alasan ibadah di masjid lapas.”Dua petugas keamanan ini (RJ dan W) menawarkan kepada tiga tahanan tipikor waktu baru masuk ke sini. Menawarkan mungkin kenyamanan. Kamar D1 namanya,” ungkap Iswandi.
3 Petugas DicopotInformasi yang dibongkar Iswandi langsung direspons cepat oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur. Tiga oknum petugas tersebut kini telah dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Surabaya untuk pemeriksaan intensif.Plh Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, M Ulin Nuha, menyatakan pihaknya telah menerbitkan surat keputusan terkait pembebastugasan para pelaku per Jumat (1/5/2026).”Kami telah melakukan pengecekan di Lapas Blitar dan kami sudah menerbitkan surat keputusan PLH Kepala Kantor Wilayah. Ketiga pelaku telah dibebastugaskan dan ditarik ke kantor wilayah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Ulin Nuha.
Sosok IswandiKalapas Iswandi sendiri merupakan sosok baru di lingkungan Lapas Blitar. Ia dilantik pada 13 April 2026 menggantikan Romi Novitrion, dan melakukan sertijab pada 16 April 2026.Sebelumnya, Iswandi menjabat sebagai Kepala Lapas Khusus Kelas IIB Sentul. Meski terhitung baru sekitar dua minggu menjabat sebagai Kalapas Blitar, Iswandi menegaskan tidak akan memberi ampun pada praktik pungli. Ia juga memastikan narapidana yang melaporkan kasus ini tidak akan dijatuhi sanksi. ”Mulai saya berdinas di sini, tidak boleh ada pungli di Lapas Blitar,” pungkasnya tegas.
Editor:Yusfreyendi