Oknum Pekerja PT Adei Jadi ”Ninja Sawit” di Tempat Kerja Sendiri

Jum'at, 24 April 2026 23:02 WIB
boknum-pekerja-pt-adei-jadi-ninja-sawit-di-tempat-kerja-sendirib

RIAU, POTRETNEWS.com — Polisi menangkap dua orang pelaku penggelapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Kualapenaso, Kecamatan Talangmandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (23/4/2026).

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pelaku dua orang pria berinisial MSC (33) dan DP (33). Aksi pelaku yang disebut sebagai ”ninja sawit” menilap sawit hasil panen PT Adei.

”Kedua pelaku diduga melakukan penggelapan, dengan barang bukti 1 ton tandan sawit. Pelaku saat diamankan di Polsek Pinggir," kata Fahrian, Jumat (24/4/2026).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua unit mobil truk yang digunakan pelaku untuk mengangkut sawit tersebut. Kemudian 36 tandan sawit.

Fahrian menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan internal PT Adei, yang tengah melakukan patroli rutin di areal perkebunan.

Petugas merasa curiga saat mendapati adanya aktivitas kendaraan di area yang tidak seharusnya pada jam malam, sehingga memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

”Saksi selaku petugas keamanan perusahaan, menemukan satu unit mobil jenis colt diesel yang bermuatan buah kelapa sawit dalam kondisi yang tidak wajar," kata Fahrian dilansir Kompas.com.

Setelah dilakukan pengecekan mendalam, ternyata buah tersebut merupakan hasil penggelapan dengan cara mengurangi muatan dari kendaraan pengangkut resmi perusahaan. Kedua pelaku bekerja sebagai pengangkut sawit perusahaan tersebut.

Modus yang digunakan kedua pelaku, yakni dengan memindahkan sebagian isi muatan sawit dari satu truk ke kendaraan lain yang telah mereka siapkan.

Dengan cara mencuri volume muatan ini, mereka berharap dapat membawa keluar hasil kebun tersebut secara ilegal untuk keuntungan pribadi.

"Akibat aksi kedua pelaku, mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp 3.518.000," kata Fahrian. Kedua pelaku saat ini telah mendekam di tahanan Polsek Pinggir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah mengumpulkan keterangan saksi dan melengkapi berkas perkara, untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Editor:
Yusfreyendi

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id