Home > Berita > Umum

Seleksi Calon Anggota KPI Daerah Riau Periode 2026-2029 Resmi Dibuka

Kamis, 23 April 2026 13:26 WIB
Redaksi
bseleksi-calon-anggota-kpi-daerah-riau-periode-20262029-resmi-dibukab

RIAU, POTRETNEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melalui Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Riau periode 2026-2029 menggelar seleksi terbuka untuk mengisi posisi calon anggota (komisioner) lembaga negara independen yang populer disingkat KPID tersebut.

Proses penerimaan berkas pendaftaran ini berlangsung selama satu bulan penuh, terhitung mulai Kamis (23/4/2026) hingga Sabtu (23/5/2026). Peluang ini terbuka lebar bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kriteria. Pengumuman resmi rekrutmen ini telah diterbitkan melalui surat Nomor: 001/TIMSEL-KPID/2026.

”Seleksi ini bertujuan menjaring figur yang memiliki kapasitas, integritas, serta kepedulian terhadap dunia penyiaran," ungkap Ketua Tim Seleksi, Syarifah Farradinna, Kamis (23/4/2026).

Syarifah merincikan sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh para pelamar. Kandidat harus bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta memiliki latar belakang pendidikan minimal Strata-1 (S-1) atau memiliki kompetensi intelektual setara.

Selain itu, pelamar disyaratkan memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik, berwibawa, jujur, adil, dan bersih dari riwayat perilaku tercela. Aspek wawasan dan pengalaman nyata di bidang penyiaran juga menjadi poin penting dalam penilaian. Guna menjaga netralitas dan independensi lembaga penyiaran, tim seleksi menetapkan batasan tegas terkait latar belakang pekerjaan maupun afiliasi politik calon pendaftar.

”Kemudian, tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa, bukan anggota legislatif atau yudikatif, bukan pejabat pemerintah, dan nonpartisipan," tegasnya.

Memasuki tahapan kelengkapan administrasi, pendaftar diwajibkan menyerahkan makalah visi dan misi terkait arah kebijakan KPI ke depan. Format penulisan makalah telah ditentukan menggunakan jenis huruf Times New Roman ukuran 12, jarak spasi 1,5, dan dicetak di atas kertas ukuran A4 dengan ketebalan tujuh hingga 10 halaman di luar sampul.

Makalah tersebut harus disusun dengan sistematika yang memuat halaman judul beserta identitas penulis, daftar isi, pendahuluan, pembahasan utama, kesimpulan, hingga daftar pustaka pendukung.

Dokumen lain yang wajib disertakan meliputi surat lamaran yang ditujukan langsung ke Tim Seleksi, riwayat hidup atau curriculum vitae, salinan KTP, serta salinan ijazah terakhir yang sudah dilegalisasi instansi berwenang.

Kemudian, pelamar juga harus melampirkan tiga lembar pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang merah serta surat dukungan dari masyarakat.

Kelengkapan secara hukum dan medis turut disyaratkan lewat surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, surat bebas narkoba, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Lalu, pelamar juga harus menandatangani surat pernyataan tidak tergabung dalam partai politik, tidak memiliki saham di lembaga penyiaran, dan bukan merupakan pejabat negara maupun dewan perwakilan. Aturan khusus berlaku bagi komisioner KPID petahana yang ingin kembali mendaftar. Mereka tetap diwajibkan menyetorkan seluruh berkas administrasi fisik, namun mendapat pengecualian untuk tidak mengikuti tahapan uji kompetensi lanjutan.

Seluruh dokumen fisik pendaftaran dikemas rapi dalam amplop tertutup dan dikirim ke Sekretariat Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Riau di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman No 719, Pekanbaru, kodepos 28128.

Berkas pendaftaran dapat dikirimkan melalui layanan pos atau jasa ekspedisi setiap hari kerja pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, dengan batas akhir penerimaan berdasarkan cap pos Sabtu (23/5/2026).

Calon peserta bisa mendapatkan formulir pendaftaran dan rincian informasi lebih lanjut dengan mengakses laman resmi DPRD Riau atau menghubungi narahubung Nurbalian di nomor 082386091217. ***

Kategori : Umum, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id