Polisi Peringatkan Pihak SPBU di Riau Jangan Coba-Coba Selewengkan BBM Bersubsisi

Rabu, 22 April 2026 21:07 WIB
bpolisi-peringatkan-pihak-spbu-di-riau-jangan-cobacoba-selewengkan-bbm-bersubsisibIlustrasi. Sumber: CNBCINDONESIA

RIAU, POTRETNEWS.com — Dalam dua pekan terakhir, aparat kepolisian mengungkap 22 kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite di Provinsi Riau.

Dari jumlah tersebut, membuktikan bahwa banyak mafia BBM di Bumi Lancang Kuning.

Pelaku melangsir BBM dari SPBU untuk ditimbun dan dijual dengan harga lebih tinggi. Salah satu cara yang dilakukan pelaku adalah memodifikasi tangki kendaraan, lalu bolak balik mengisi solar maupun pertalite ke SPBU. Kasus ini pun menjadi perhatian pihak kepolisian.

Kepolisian Daerah (Polda) Riau, kini tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga memperkuat langkah preventif dalam mencegah.

”Sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia energi, kami berupaya melakukan pencegahan dengan cara sosialisasi serta pemasangan plang dan spanduk imbauan di sejumlah SPBU," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan di Pekanbaru, Rabu (22/4/2026).

Ade bilang, langkah ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dan pengelola SPBU agar tidak terlibat dalam praktik penyelewengan distribusi BBM bersubsidi.

Upaya preventif ini menjadi bagian penting dalam menjaga distribusi energi agar tetap tepat sasaran. ”Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan upaya pencegahan," kata Ade dilansir dari Kompas.com.

Dalam imbauan tersebut, ditegaskan sejumlah larangan. Di antaranya, dilarang pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan jeriken tanpa izin resmi, hingga praktik pengisian berulang dengan kendaraan yang dimodifikasi.

”Pihak SPBU kami ingatkan, agar tidak melayani pembelian BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak," kata Ade.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut, kata Ade, dapat berujung pada sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam hal pencegahan penyelewengan BBM bersubsidi, Polda Riau berkolaborasi dengan Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM di lapangan.

”Kami berkoordinasi dengan Patra Niaga dan Hiswana Migas. Jadi, upaya pencegahan ini kami lakukan secara kolaboratif dengan pihak terkait," kata Ade.

Menurut Ade, pendekatan preventif ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran sejak dini, sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya menjaga distribusi BBM bersubsidi.

Pengawasan akan terus dilakukan secara intensif, baik melalui patroli maupun pemantauan di titik-titik rawan, guna memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Untuk diketahui, Polda Riau dan jajaran polres mengungkap 22 kasus penyelewengan BBM bersubsidi, dengan 39 orang tersangka. Para tersangka ditangkap dalam kurun waktu 2 pekan.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti solar subsidi 41 ton dan pertalite subsidi 1,7 ton. Petugas juga menyita 18 unit mobil roda empat dan roda enam, yang digunakan pelaku untuk melangsir BBM subsidi dari SPBU.***

Editor:
Yusfreyendi

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id