KPK Periksa Direksi Plato Isoiki dan Eks Kacab Yodya Karya Pekanbaru Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Layang di Riau
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2026). (foto dok. ANTARA)RIAU, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil direksi PT Plato Isoiki dan mantan kepala cabang (kacab) pada PT Yodya Karya (Persero) Pekanbaru.
Pemanggilan mereka untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan jalan layang di Provinsi Riau.”Pemeriksaan atas nama KH selaku Direktur PT Plato Isoiki, dan NR selaku Kepala Cabang PT Yodya Karya Pekanbaru periode 2015-2023,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 20 April 2026.Budi menjelaskan dua saksi tersebut dipanggil untuk diperiksa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan layang Simpang Jalan Tuanku Ambusai-Jalan Soekarno Hatta di lingkungan Pemprov Riau pada tahun anggaran 2018 pada 10 Januari 2025.Yusfreyendi
























