Advokat OC Kaligis Lapokan Sri Mulyani ke KPK

Senin, 20 April 2026 17:35 WIB
badvokat-oc-kaligis-lapokan-sri-mulyani-ke-kpkb

SEMARANG, POTRETNEWS.com — Nama Sri Mulyani Sri Mulyani menjadi sorotan dalam perkara dugaan korupsi Plaza Klaten. Ia dilaporkan oleh pengacara OC Kaligis ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Sri Mulyani dalam kasus ini bukanlah Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudyonono dan Joko Widodo, tetapi Sri Mulyani yang mantan Bupati Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Laporan tersebut berkaitan dengan perkara yang menjerat Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS), Jap Ferry Sanjaya.

OC Kaligis menilai, penanganan kasus itu tidak adil karena hanya kliennya yang diproses hukum.

Menurut Kaligis, Sri Mulyani sebagai pihak yang menyetujui perjanjian sewa seharusnya turut dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.

”Saya bilang si Sri Mulyani ini mesti masuk (kasus korupsi Plaza Klaten)," kata OC Kaligis saat ditemui di Pengadilan Tipikor Semarang, dikutip dari Kompas.com, Senin (20/4/2026).

"Saya bilang, ini benar-benar, saya bahkan saya si bupati sudah pernah laporkan (KPK) tapi enggak jalan. Ini kan tindak pidana khusus, katanya harus sewa menyewa. Sekarang penyewa yang dipidanakan," lanjutnya.

Kaligis juga menyinggung keterlibatan Sri Mulyani dalam penandatanganan perjanjian sewa Plaza Klaten. Ia meragukan pernyataan yang menyebut tidak mengetahui isi dokumen tersebut.

"Tapi, katanya enggak tahu isinya. Ngomong kosong aja itu," katanya dilansir dari Kompas.com.

Merujuk laman PPID Klaten, Sri Mulyani lahir di Klaten pada 4 Mei 1977. Ia pernah menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Ekonomi Universitas Widya Dharma Klaten setelah sebelumnya bersekolah di SMK Negeri 3 Klaten pada periode 1994-1997. Ia juga mengikuti pendidikan di Sekolah Kepribadian Center serta pelatihan integritas antikorupsi yang diselenggarakan KPK pada 2017.

Dalam perjalanan organisasinya, Sri Mulyani pernah menjabat sebagai Ketua TP PKK pada 2005-2015 dan Ketua Umum P2TP2A MWC3 pada 2010-2013.

Ia juga aktif di partai politik sebagai Wakil Ketua Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan PDI Perjuangan pada 2017-2019, serta menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten sejak 2019.

Selain itu, ia juga menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Klaten. Karier Sri Mulyani di pemerintahan dimulai saat menjabat sebagai Wakil Bupati Klaten periode 2016-2017.

Ia kemudian dipercaya menjadi pelaksana tugas bupati sebelum akhirnya dilantik menjadi Bupati Klaten pada 2017.

Pada saat itu, Sri Mulyani menggantikan bupati sebelumnya, Sri Hartini, yang harus berurusan dengan KPK terkait kasus suap promosi dan mutasi jabatan.

Sri Mulyani kembali menduduki jabatan sebagai Bupati Klaten setelah memenangi Pilkada serentak 2020. Bersama Yoga Hardaya sebagai Wakil Bupati Klaten, keduanya mengantongi 378,418 suara atau 50,18 persen dari total suara sah.

Selama menjabat, ia menerima sejumlah penghargaan, di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah pada 2018, 2019, dan 2020.

Ia juga mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak dan Kota Peduli HAM pada 2019, serta penghargaan sebagai pelopor inovasi daerah pada 2017 dan Top Pembina BUMD pada 2019.***

Editor:
Yusfreyendi

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id