BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menerima kunjungan kerja Dewan Komisaris PT Bank Aceh Syariah bersama Komite Remunerasi dan Nominasi dalam rangka studi banding kebijakan remunerasi pengurus bank.
Kegiatan tersebut berlangsung di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu (8/4/2026). Rombongan Bank Aceh yang dipimpin Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, M. Gaussyah, disambut Komisaris Independen BRK Syariah, Roy Prakoso.Turut mendampingi, Pemimpin Divisi Manajemen Sumber Daya Insani (MSDI) BRK Syariah, M. Affan, serta Pemimpin Divisi Hukum, Arhim Syafei.Roy Prakoso menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar Bank Pembangunan Daerah (BPD) berbasis syariah, khususnya dalam berbagi praktik terbaik.”Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman. Diharapkan, hasil diskusi dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Roy.























