Usut Kasus Dugaan Korupsi Jasa Kapal Pandu, Kejaksaan Geledah Kantor Pelindo dan KSOP Dumai
Foto: Kantor KSOP yang digeledah Kejati Riau. (dok Kejati Riau via DETIKcom)DUMAI, POTRETNEWS.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah dan melakukan penyitaan di tiga kantor layanan kapal di Kota Dumai. Penggeledahan ini dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi Pelaksanaan Jasa Layanan Kapal Perairan Wajib Pandu tahun 2015-2025.
Adapun penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan di tiga lokasi di Kota Industri. Ketiga lokasi itu yakni Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai Dermaga B Pelabuhan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Dumai, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai serta Kantor PT Pelindo (Persero) Cabang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai.”Penggeledahan dan penyitaan terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Jasa Layanan Kapal Pada Perairan Wajib Pandu Kelas 1 Dumai. Ini untuk Tahun Anggaran 2015- 2025," kata Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Zikrullah, Rabu (15/4/2026).Dalam penggeledahan Tim Penyidik Pidana Khusus juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen. Termasuk barang elektronik yang nantinya akan dijadikan alat bukti.Tindakan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi dan data yang diperlukan dalam rangka penegakan hukum. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dan ketegasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam memberantas praktik korupsi.Yusfreyendi
























