Ilustrasi selingkuh/Foto: Getty ImagesBENGKULU, POTRETNEWS.com — Menantu di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu korupsi uang mertuanya hingga Rp4,7 miliar. Lalu uang tersebut digunakan untuk mengkhianati istrinya dengan selingkuh. Kasus itu terungkap setelah viral di media sosial, di mana kakak ipar pelaku menyebarkan fotonya sedang bersama selingkuhan di salah satu vila di Bali.
Dalam caption-nya, tertulis 'kalau mau selingkuh pakai uang pribadi, bukan mencuri uang mertua'. Pelaku yakni SU kemudian ditangkap di wilayah Kecamatan Kepahiang tanpa perlawanan.Ia kemudian digelandang menuju Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.Dilansir dari
detikcom, Kanit Pidum Polres Kepahiang, Aipda Abdullah Barus menjelaskan pihaknya tidak hanya mengamankan pelaku. Namun juga mengamankan sejumlah alat bukti seperti uang tunai, handphone, laptop serta sejumlah barang-barang branded yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penggelapan.
"Dari hasil interogasi, pelaku tidak membantah perbuatannya. Ia mengakui telah melakukan penggelapan uang hasil penjualan kopi milik ayah mertuanya secara bertahap," kata Abdullah, Selasa (14/4/2026).Berdasarkan data sementara yang dihimpun penyidik, kata Abdullah, setidaknya terdapat sembilan kali transaksi penjualan kopi yang dilakukan melalui pelaku.Dari hasil pemeriksaan sementara, uang miliaran rupiah yang digelapkan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan keluarga ataupun usaha, pelaku justru menghabiskan uang tersebut untuk berfoya-foya, termasuk membeli berbagai barang branded untuk wanita yang diduga sebagai simpanannya."Dari transaksi itulah, uang hasil penjualan tidak sepenuhnya disetorkan kepada pemilik, melainkan diselewengkan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna menelusuri kemungkinan adanya aliran dana lain maupun pihak yang turut terlibat dalam kasus tersebut, dan polisi juga tengah melakukan pendataan lebih rinci terhadap seluruh transaksi yang dilakukan pelaku.***
Editor:Yusfreyendi