Garut Terpilih sebagai Daerah Antikorupsi Tahun 2026
Sumber foto: DETIKcomGARUT, POTRETNEWS.com — Ketua Tim Observasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, mengatakan, proses observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 ini, merupakan tahap awal untuk memastikan kesiapan daerah sebelum masuk ke tahap bimbingan teknis (bimtek).
"Observasi ini merupakan tahap awal untuk memastikan kesiapan daerah sebelum masuk ke tahap bimbingan teknis," katanya, di sela kunjungannya di Kabupaten Garut, Sabtu, 11 April 2026.Ia menyampaikan, Garut terpilih sebagai daerah antikorupsi berdasarkan kriteria ketat, di antaranya skor MCP minimal 75, skor SPI yang stabil, predikat SAKIP minimal B, indeks SPBE yang mencukupi, serta opini WTP dari BPK selama dua tahun berturut-turut.”Kemudian memiliki skor MCP minimal 75, skor SPI yang stabil, predikat SAKIP minimal B, indeks SPBE yang mencukupi, serta opini WTP dari BPK selama dua tahun berturut-turut merupakan alasan Garut terpilih menjadi salah satu daerah percontohan anti korupsi," ujarnya."Tapi nomor 8 inilah yang paling sulit kami dapatkan. Karena semua rata-rata ada. Tidak terdapat kepala daerah kepala OPD yang dalam proses penyelidikan atau penyidikan tindak pidana korupsi atau tidak pidana lain. Nah kami juga melakukan verifikasi kepada aparat penegak hukum dari kepolisian kejaksaan dan dari KPK sendiri. Dan alhamdulilah kami hadir disini berarti prosesnya masih aman-aman saja," tuturnya dilansir dari rri.co.id.Yusfreyendi
























