Home > Berita > Umum

Diduga Kecewa Mantan Istri Tunangan Lagi, Pria Ini Robohkan Rumah Gana-gini

Sabtu, 11 April 2026 19:45 WIB
bdiduga-kecewa-mantan-istri-tunangan-lagi-pria-ini-robohkan-rumah-ganaginibSebuah rumah di Pati, Jawa Tengah, dirobohkan dengan alat berat seusai konflik mantan pasangan, Kamis 9 April 2026. (Foto: BERITASATU)

PATI, POTRETNEWS.com — Sebuah rumah di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah sengaja dirobohkan menggunakan alat berat. Peristiwa ini viral di media sosial dan diduga dipicu persoalan pribadi antara mantan pasangan.

Dalam video yang beredar, terlihat kedua pihak hadir dalam proses mediasi yang difasilitasi pemerintah desa sebelum pembongkaran dilakukan. Setelah kesepakatan dibacakan, alat berat langsung merobohkan bangunan rumah permanen hingga rata dengan tanah, disaksikan warga sekitar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2026). Seorang pria berinisial AR disebut emosi setelah mengetahui mantan istrinya, RT, menerima lamaran dari pria lain. Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi rumah kini sudah hancur dan tidak dapat ditempati.

Dinding bangunan sebagian besar telah roboh, sementara atapnya sudah tidak tersisa. Hanya beberapa bagian tembok yang masih berdiri, tetapi dalam kondisi rusak parah.

Sekretaris Desa Karangawen, Supriyadi, membenarkan pembongkaran dilakukan secara total dengan bantuan alat berat.

"Kondisinya sudah hancur dan tidak bisa ditinggali lagi. Kemarin proses perobohannya memang menggunakan alat berat," ujar Supriyadi saat ditemui di Balai Desa Karangawen pada Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah desa telah memfasilitasi mediasi antara kedua pihak. Meski sempat memicu ketegangan dan menjadi perbincangan di media sosial, konflik akhirnya diselesaikan secara damai.

Menurut Supriyadi, rumah tersebut merupakan harta gana-gini, tetapi berdiri di atas lahan milik pihak perempuan. Sebelum pembongkaran dilakukan, seluruh barang di dalam rumah yang masih memiliki nilai ekonomi telah dikeluarkan dan dijual. Hasil penjualan kemudian dibagi secara merata kepada kedua belah pihak.

"Aset di dalam rumah sudah dijual dan hasilnya telah dibagi rata kepada kedua belah pihak. Uangnya sudah diserahkan, jadi urusan ini kami anggap selesai dan tidak ada masalah lagi pada kemudian hari," tambahnya dilansir dari beritasatu.com.

Saat ini, AR kembali tinggal bersama orang tuanya, sementara RT menetap sementara di rumah saudaranya yang masih berada di wilayah Desa Karangawen. Pihak desa menyatakan persoalan tersebut telah ditutup setelah adanya kesepakatan bersama dari kedua belah pihak.***

Editor:
Yusfreyendi

Kategori : Umum
wwwwww
www.amsi.or.id