Polisi Jebak Pengedar Narkoba 4 Kg dengan Cara Ciptakan Kemacetan di Jalintim Sumsel
Dua kurir sabu beserta barang bukti diamankan Polres Ogan Ilir. Informasi yang dihimpun Minggu (5/4/2026), keduanya dicegat saat terjebak kemacetan. (foto dok SRIPO)SUMATRA SELATAN, POTRETNEWS.com — Polisi menceritakan saat-saat penangkapan kurir sabu sebanyak 4,2 kilogram di Ogan Ilir. Awalnya, ada informasi peredaran sabu pada Jumat (3/4/2026) siang.
Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir, Wilayah Sumatra Selatan (Sumsel), Iptu Surya Atmaja, mengungkapkan, tersangka berjumlah dua orang hendak mengantar sabu dari Tanjungraja ke Palembang.Para tersangka terdeteksi mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan plat nomor BG 1413 RO.”Jadi, rute perjalanan kedua tersangka itu dari Tanjung Raja ke Palembang, mereka lewat Jalintim. Maka anggota kami mencegat di Simpang Sakatiga, Indralaya," ungkap Surya, Ahad (5/4/2026).Pada Sabtu (4/4/2026) sekira pukul 01.30, kedua tersangka terpantau melewati Simpang Sakatiga. Petugas yang telah siaga, sengaja mencipatkan kepadatan kendaraan di lokasi tersebut.Yusfreyendi
























