Polisi Jebak Pengedar Narkoba 4 Kg dengan Cara Ciptakan Kemacetan di Jalintim Sumsel

Kamis, 09 April 2026 01:16 WIB
bpolisi-jebak-pengedar-narkoba-4-kg-dengan-cara-ciptakan-kemacetan-di-jalintim-sumselbDua kurir sabu beserta barang bukti diamankan Polres Ogan Ilir. Informasi yang dihimpun Minggu (5/4/2026), keduanya dicegat saat terjebak kemacetan. (foto dok SRIPO)

SUMATRA SELATAN, POTRETNEWS.com — Polisi menceritakan saat-saat penangkapan kurir sabu sebanyak 4,2 kilogram di Ogan Ilir. Awalnya, ada informasi peredaran sabu pada Jumat (3/4/2026) siang.

Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir, Wilayah Sumatra Selatan (Sumsel), Iptu Surya Atmaja, mengungkapkan, tersangka berjumlah dua orang hendak mengantar sabu dari Tanjungraja ke Palembang.

Para tersangka terdeteksi mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan plat nomor BG 1413 RO.

”Jadi, rute perjalanan kedua tersangka itu dari Tanjung Raja ke Palembang, mereka lewat Jalintim. Maka anggota kami mencegat di Simpang Sakatiga, Indralaya," ungkap Surya, Ahad (5/4/2026).

Pada Sabtu (4/4/2026) sekira pukul 01.30, kedua tersangka terpantau melewati Simpang Sakatiga. Petugas yang telah siaga, sengaja mencipatkan kepadatan kendaraan di lokasi tersebut.

”Begitu ada macet, kendaraan tersangka putar balik mau kembali ke arah Tanjung Raja. Anggota kami langsung mengejar dengan mengendarai sepeda motor," beber Surya dilansir dari Sripoku.com.

Kedua kurir narkoba tersebut tak berkutik saat diciduk petugas. Sabu sebanyak 4.239 gram diamankan dari tersangka berinisial ES (40 tahun) dan YB (47 tahun).

Selain sabu, polisi mengamankan barang bukti lainnya. Yakni sebuah mobil, dua unit handphone dan uang tunai Rp 210 ribu. ”Para tersangka ini merupakan warga Palembang. Rencananya mereka mau edarkan sabu itu di wilayah tempat tinggal mereka," terang Surya.

Menurutnya, tak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat sindikat peredaran narkoba tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman perkara narkotika ini.

”Para tersangka tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sekarang juga pemeriksaan masih berlangsung," tegas Surya.***

Editor:
Yusfreyendi

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id