Kaki Kanan Diamputasi, Korban Lakalantas Cacat Seumur Hidup di Duri Ditawari Damai Rp20 Juta
Ilustrasi. Sumber: INDONESIAWATCHDURI, POTRETNEWS.com — Pemilik perusahaan CV Liliana Jaya Sejati di Pekanbaru Riau mencoba menawarkan uang damai Rp20 juta kepada korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Upaya perdamaian ini ditawarkan tiga orang perwakilan perusahan kepada korban setelah dua pekan dirawat di Rumah Sakit Mesra, Pekanbaru, Riau.Parahnya lagi, sopir mobil Rudi Saputra sempat melarikan diri dari tahanan Polsek Mandau, Bengkalis. Namun pada akhirnya gerak cepat anggota Polsek Mandau berhasil mengamankan tersangka dari pelariannnya di Sibolga Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.Dilansir dari Pekanbaru Pos, keluarga korban, Riston Aritonang mengatakan, peristiwa lakalantas antara mobil Fuso angkutan CPO BM 8864 RH milik CV Liliana Jaya Sejati yang dikemudikan Rudi Saputra menabrak sepeda motor Supra BM 5292 AU dikendarai korban, Ponirin Sitepu warga Pematangpudu berboncengan dengan istri Hermina Ompusunggu dan seorang anak perempuan Flora Febriana Sitepu terjadi pada hari Rabu (21/1) sekitar pukul 17.15.00 di jalan Lintas Pekanbaru–Duri, Km 118 Desa Balairaja Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.”Akibatnya, kaki kanan korban Ponirin Sitepu diamputasi, istri korban Hermina hingga sekarang masih masih dirawat karena kaki kanan patah tulang. Sampai sekarang istri korban masih rawat jalan, kemungkinan besar cacat seumur hidup karena akan diamputasi seperti suaminya,” sebut Riston, Ahad (5/4) melalui sambungan telepon.Yusfreyendi
























