Nekat Tabrak Kendaraan Polisi saat Berusaha Kabur, Kurir Ekstasi COD Asal Pelalawan Riau Dibekuk di Lubuklinggau Sumsel
Ilustrasi. Sumber: ANTARALUBUKLINGGAU, POTRETNEWS.com — Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau jajaran Polda Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis ekstasi dengan menangkap seorang kurir.
Sang kurir yang merupakan seorang wiraswasta beroperasi menggunakan modus pengiriman COD (cash on delivery) lintas provinsi, Jumat dini hari (3/4/2026) sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Merapi, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.Tersangka berinisial MZ (33), asal Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, diamankan setelah sempat membuang barang bukti dan berupaya melarikan diri hingga menabrak kendaraan petugas saat proses pengejaran.Dilansir dari palpos.co, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika dengan sistem pemesanan COD. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap pergerakan tersangka.Saat dilakukan pengintaian, petugas mendapati tersangka mengendarai sepeda motor dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Ketika menyadari keberadaan petugas, tersangka langsung membuang satu plastik klip berisi tablet diduga ekstasi ke pinggir jalan. Petugas segera melakukan pengejaran.Yusfreyendi
























