Tambang Ilegal di Pekanbaru Kembali Renggut Nyawa Warga

Jum'at, 20 Maret 2026 09:26 WIB
btambang-ilegal-di-pekanbaru-kembali-renggut-nyawa-wargab

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Aktivitas tambang ilegal kembali menelan korban jiwa di Kota Pekanbaru, Riau. Seorang pria bernama Farisman Laia, ditemukan tewas di kawasan galian C di jalan Simpang Jengkol, RT 03/RW 05, Kelurahan Sialangsakti, Kecamatan Tenayanraya, Rabu (18/3/2026).

Korban ditemukan dengan posisi telungkup di ujung jalan sekitar pukul 16.30 WIB.  Penemuan jasad tersebut bermula dari upaya pencarian yang dilakukan pihak keluarga setelah korban dilaporkan tidak pulang selama satu hari.

Salah seorang keluarga korban, Walidiu Laila, mengungkapkan bahwa pencarian dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang biasa didatangi korban.

Hingga akhirnya, tubuh korban ditemukan tergeletak tanpa pergerakan di area tersebut. ”Awalnya kami mencari karena korban tidak pulang. Saat menyisir lokasi, saya melihat seseorang tergeletak tidak bergerak. Setelah didekati, ternyata itu korban yang kami cari," ujar Walidu, Kamis (19/3/2025).

Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada keluarga lainnya dan diteruskan ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, aparat dari Polsek Kulim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Kapolsek Kulim, Kompol Didi Antoni, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.

”Kami menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat. Personel langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan awal, termasuk mengamankan area dan meminta keterangan saksi," kata kapolsek.

Didi menjelaskan, jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.

”Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan gejala stroke. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi,” katanya.

Meski demikian, perhatian publik tidak hanya tertuju pada peristiwa kematian tersebut. Lokasi penemuan jasad diketahui merupakan kawasan aktivitas galian C yang diduga ilegal dan telah berulang kali menelan korban jiwa.

Sebelumnya, dua anak, Martha (11) dan Jefri (8), meninggal dunia setelah ditemukan mengapung di genangan air bekas galian C di Jalan Badak ujung, Kecamatan Tenayanraya, pada 8 September 2025.

Saat itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyatakan bahwa aktivitas galian C di kawasan tersebut ilegal dan telah berlangsung lama. Ia juga meminta adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.***

Editor:
Yusfreyendi

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id