Lahan Sawit Milik PTPN I Digali Penambang Emas Ilegal, Hasilkan Rp2,8 Miliar per Hari

LAMPUNG, POTRETNEWS.com — Personel Polda Lampung menggerebek tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan. Polisi menyebut tambang tersebut berpenghasilan Rp2,8 miliar per hari.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf mengatakan dari hasil penyelidikan tambang yang beroperasi di tengah lahan sawit milik PTPN I regional 7 seluas 200 hektare mengoperasikan 315 unit mesin alcon.”Jadi untuk 1 mesin itu menghasilkan 5 gram emas per hari, kami temukan 315 unit mesin, jika dikalikan maka tambang tersebut menghasilkan 1.575 gram emas murni per hari," jelasnya dilansir detikcom.”Untuk nominalnya, harga 1 gram emas murni atau bullion Rp1,8 juta. Jika dikalikan maka penghasilannya dalam 1 hari Rp 2.835.000.000," sambung Helfi.Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan kegiatan tersebut telah beroperasi selama 1,5 tahun dan berpotensi merugikan negara mencapai Rp 1,3 triliun.Yusfreyendi
























