Polisi Solok Temukan Narkotika di Kandang Bebek, Seorang Warga Riau yang Diduga sebagai Pemiliknya Ditangkap

Sabtu, 07 Maret 2026 19:37 WIB
bpolisi-solok-temukan-narkotika-di-kandang-bebek-seorang-warga-riau-yang-diduga-sebagai-pemiliknya

SOLOK, POTRETNEWS.com — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok menangkap seorang pria inisial MF (29) asal Pekanbaru, Riau, pada Kamis (5/3/2026) di sebuah rumah di Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Kasat Resnarkoba Polres Solok AKP Repaldi, menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah rumah yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

”Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah yang dicurigai,” katanya melansir infosumber.net.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan MF dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu di beberapa lokasi berbeda di sekitar rumah dan kandang bebek milik tersangka.

”Paket yang ditemukan di antaranya, satu paket sabu ditemukan di dalam kotak rokok merek Esse warna biru yang disimpan di ventilasi rumah. Kemudian lima paket sabu ditemukan di dalam kotak plastik bening yang berada di bawah tangga pintu masuk kandang bebek,” sebutnya.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan 14 paket sabu lainnya yang disimpan di dalam kotak plastik bening dan diletakkan di atas tiang plafon kandang bebek milik tersangka.

”Secara keseluruhan, polisi mengamankan 20 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening,” tambahnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan kasus tersebut.***

Editor:
Yusfreyendi

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id