Dua Truk beserta Sopir Muat Kayu Ilegal Diduga Hasil Perambahan Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan Diamankan BBKSDA Riau
Foto: Barang bukti truk yang memuat kayu olahan ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. (dok ANTARA/BB KSDA Riau)RIAU, POTRETNEWS.com — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengamankan dua unit truk beserta muatan kayu olahan yang diduga berasal dari aktivitas ilegal di Suaka Margasatwa Kerumutan Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar KSDA Riau Laskar Jaya Permana mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat tim melaksanakan kegiatan patroli rutin di Smart Patrol Kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, Kamis (5/3) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB."Tim patroli menemukan dan mengamankan satu unit mobil truk sedang melakukan aktivitas pemuatan kayu di Parit Mega, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, namun pada saat penyergapan pelaku melarikan diri," katanya di Pekanbaru, Sabtu.Selanjutnya tim kembali melanjutkan patroli dan sekitar pukul 03.15 WIB kembali menemukan satu unit mobil truk tengah melakukan aktivitas pemuatan kayu di Parit Pago. Tim memberikan tembakan peringatan agar pelaku tidak melarikan diri, dan ketika itu berhasil diamankan seorang sopir dengan inisial G dan kernet H."Dua unit truk yang berisikan kayu olahan dan dua orang pelaku diamankan ke Kantor Resor Kerumutan Utara di Kelurahan Teluk Meranti," ujarnya melansir antaranews.com.Yusfreyendi
























