Kurir Narkoba Ditangkap Bareskrim Polri saat Jalan Macet di Pelalawan, Puluhan Ribu Ekstasi Senilai Rp30 Miliar Gagal Diantar ke Sumsel

Selasa, 03 Maret 2026 08:20 WIB
bkurir-narkoba-ditangkap-bareskrim-polri-saat-jalan-macet-di-pelalawan-puluhan-ribu-ekstasi-senilaiIlustrasi ekstasi. Sumber: FLASH90 via TEMPO.co
PELALAWAN, POTRETNEWS.com — Iming-iming uang dari sindikat peredaran narkotika kembali memakan korban. Dua pria, Syaiful alias Ipul dan Benny Saputra, nekat mempertaruhkan masa depan mereka demi upah pengiriman 30 ribu butir pil ekstasi dari Pekanbaru dengan tujuan Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Perjalanan darat menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna hitam tersebut terhenti secara dramatis di wilayah Kabupaten Pelalawan, Ahad (1/3/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa timnya telah mengendus pergerakan pengiriman barang haram dengan skala masif ini.

”Berdasarkan informasi jumlahnya besar melalui jalur darat," ungkap Eko, Senin (2/3/2026), melansir tempo.co. Untuk menghentikan laju kendaraan tanpa memicu aksi kejar-kejaran yang membahayakan warga sipil, aparat menggunakan taktik rekayasa lalu lintas.

Tim yang membuntuti target berkoordinasi dengan petugas di lapangan untuk menutup jalan dengan dalih menggelar razia.

Kemacetan panjang yang tercipta pukul 15.00 WIB berhasil menjebak kendaraan pelaku. Dari hasil penggeledahan di dalam kabin, petugas menemukan sebuah tas hitam berisi tiga bungkus plastik yang memuat 30 ribu butir ekstasi.

Taksiran nilai barang perusak generasi tersebut sangat fantastis, mencapai Rp30 miliar. Dalam jaringan ini, Ipul bertugas sebagai pengantar dan Benny mengemudikan kendaraan.

Ketimpangan antara nilai kargo dan upah yang diterima kurir sangat mencolok. Ipul mengaku tergiur tawaran uang Rp25 juta dari seseorang bernama Robi, di mana ini merupakan kali kedua ia menerima perintah serupa.

Ironisnya, kedua pria tersebut baru mengantongi uang jalan sebesar Rp6 juta sebelum akhirnya tertangkap. Sementara dua kurir ini harus bersiap menghadapi proses hukum yang berat, para aktor intelektual yang meraup keuntungan terbesar dari bisnis mematikan ini masih menghirup udara bebas.

Petugas kini tengah memburu Robi selaku koordinator kurir di lapangan, serta pria bernama Indra yang berperan sebagai penyedia barang dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang.***

Editor:
Yusfreyendi

Kategori : Hukrim, Pelalawan, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id