RIAU, POTRETNEWS.com — Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Riau hingga kini tercatat lebih dari Rp350 miliar. Nilai itu berasal dari berbagai segmen kepesertaan, dengan porsi terbesar berasal dari peserta mandiri yang mencapai Rp289 miliar.
Data tersebut mengemuka dalam kegiatan media gathering yang digelar pada Kamis sore (26/2/2026) di Kantor Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Octovianus Ramba sebagai pemateri utama dalam kesempatan itu menyampaikan, selain segmen mandiri, tunggakan juga tercatat dari badan usaha sebesar Rp43 miliar, PNS/ASN Rp22 miliar, serta segmen pemerintah daerah sekitar Rp198 miliar.Secara keseluruhan, total tunggakan di Riau telah melampaui Rp350 miliar hingga saat ini. Pihak BPJS Kesehatan mencatat, pada segmen badan usaha dimungkinkan terdapat perusahaan yang sudah tidak lagi beroperasi namun belum melaporkan penutupan secara resmi sehingga piutang tetap muncul dalam sistem.Sementara pada segmen PNS atau ASN, tunggakan umumnya berasal dari pegawai kontrak yang tidak diperpanjang masa kerjanya. Meski demikian, hingga kini belum ada sanksi yang bersifat memaksa.
BPJS Kesehatan masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan komunikasi aktif kepada peserta agar menyelesaikan kewajiban iuran.Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula tindak lanjut Kepmensos 3/HUK/2026 di wilayah Riau. Sebanyak 264.070 peserta PBI Jaminan Kesehatan dinonaktifkan sebagai bagian dari pembaruan data kesejahteraan keluarga, termasuk perubahan desil dan proses validasi kepesertaan."Namun di saat bersamaan, dilakukan pula penyesuaian dengan mengaktifkan dan menambahkan 228.966 jiwa ke dalam kepesertaan PBI JK. Penambahan tersebut berasal dari peserta baru, reaktivasi, serta pengalihan segmen dari PBPU Pemda dan kategori lainnya," imbuhnya melansir
tribunpekanbaru.com.Secara keseluruhan, jumlah PBI JK aktif per 31 Januari 2026 di Riau tercatat sebanyak 2.024.909 jiwa. Dari proses pemutakhiran data, total pendaftaran PBI JK mencapai 1.998.778 jiwa yang bersumber dari PBI existing, peserta baru, reaktivasi, hingga pengalihan segmen.Dari sisi pembiayaan layanan, sepanjang 2025 lalu, BPJS Kesehatan mencatat nilai klaim atau pertanggungan layanan kesehatan di wilayah Riau mencapai sekitar Rp4 triliun.
Angka ini mencerminkan besarnya pemanfaatan layanan kesehatan oleh masyarakat selama satu tahun terakhir. Menjawab pertanyaan terkait wacana kenaikan iuran, pihak BPJS Kesehatan menyebut hingga saat ini belum ada arahan khusus dari pusat mengenai penyesuaian tarif.Pemerintah masih melakukan pembahasan dan penghitungan ulang terhadap struktur iuran yang berlaku saat ini. Secara regulasi, iuran JKN dimungkinkan untuk dievaluasi paling lambat setiap dua tahun.Namun faktanya, sudah sekitar tujuh tahun iuran tidak mengalami kenaikan. Meski begitu, belum ada keputusan resmi terkait rencana penyesuaian tersebut.Terkait kondisi kepesertaan di Riau, BPJS Kesehatan menyebut jumlah peserta aktif masih mendominasi, meski angka tunggakan menjadi perhatian serius. Potensi lonjakan peserta nonaktif tetap ada apabila beban iuran meningkat, sehingga keberlanjutan program menjadi fokus utama.Untuk itu, strategi yang saat ini mulai dijalankan adalah persiapan penghapusan tunggakan, meski belum ada ketetapan resmi. BPJS Kesehatan mengaku telah melakukan pendataan dan menghubungi peserta, sementara mekanisme regulasi di tingkat pusat juga mulai disiapkan guna menjaga kesinambungan program JKN ke depan.***
Editor:Yusfreyendi