Kasus Jalan Layang Riau Tahun Anggaran 2018 Kembali Mencuat, KPK Panggil Tiga Konsultan PT Plato Isoiki

RIAU, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga konsultan PT Plato Isoki sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan jalan layang di Provinsi Riau.
”Pemeriksaan atas nama EMS, ASM, dan BB selaku konsultan lepas PT Plato Isoiki,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para wartawan di Jakarta, Senin.Budi menjelaskan tiga konsultan tersebut dipanggil untuk diperiksa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.Sebelumnya, KPK pada 10 Januari 2025 menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembangunan jalan layang Simpang Jalan Tuanku Ambusai-Jalan Soekarno Hatta di lingkungan Pemprov Riau pada tahun anggaran 2018.Melansir antaranews.com, para tersangka tersebut adalah Kepala Bidang Pembangunan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau sekaligus merupakan kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen berinisial YN, dan konsultan perencana berinisial GR.Yusfreyendi
























