Kasus Narkoba Menggila di Medan, 718 Tersangka Ditangkap dalam 100 Hari

Minggu, 22 Februari 2026 08:22 WIB
bkasus-narkoba-menggila-di-medan-718-tersangka-ditangkap-dalam-100-harib

MEDAN, POTRETNEWS.com — Kasus peredaran narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut) makin menjadi-jadi. Hal itu tergambar dari keberhasilan Polrestabes Medan yang menangkap 718 tersangka kasus narkoba di wilayah itu selama tiga bulan atau 100 hari terakhir.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn menyebut 718 tersangka tersebut berasal dari 526 kasus narkoba yang berhasil diungkap kepolisian setempat.

"Selama 100 hari kerja Kapolrestabes Medan, Satres Narkoba berhasil mengungkap 526 kasus narkoba dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 718 orang," ujar Kombes Jean di Medan, Sabtu (21/2/2026), melansir jpnn.com.

Kombes Jean mengatakan pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan hasil dari penggerebekan sarang narkoba yang menyasar barak, loket, maupun tempat hiburan malam.

Polrestabes Medan juga mengungkap kasus besar yang melibatkan jaringan internasional dan nasional.

”Ratusan kasus merupakan hasil dari pengungkapan Polrestabes Medan berserta jajaran polsek-polsek," ucapnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Jean mengatakan pemerintah kota setempat menyita barang bukti berupa sabu-sabu 156 kilogram, tiga kilogram ganja, 60 ribi butir pil ekstasi, 400 butir pil happy five, 250 vod vaping liquid, 60 botol keytmaon cait dan 80 botol minuman beralkohol berbagai merk.

”Pengungkapan ini sesuai dengan program Presiden RI Prabowo Subianto yang tercantum dalam program Astacita ke-7 dan sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan narkoba," ujarnya.***

Editor:
Akam Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id