Beragam Cara Pelaku Narkoba Halau Polisi di Medan: Lepaskan Tembakan Bertubi-tubi sampai Pasang Aliran Listrik di Kawat Berduri

Minggu, 22 Februari 2026 17:31 WIB
bberagam-cara-pelaku-narkoba-halau-polisi-di-medan-lepaskan-tembakan-bertubitubi-sampai-pasangIlustrasi.
MEDAN, POTRETNEWS.com — Personel Polrestabes Medan berulang kali ditembaki menggunakan airsoft gun dan senapan angin saat proses pengungkapan kasus narkoba. Selain itu, para pelaku narkoba ini juga menghalau petugas kepolisian dengan cara memasang aliran listrik di kawat berduri. "Pada saat melawan petugas, para bandar, para oknum-oknum tersebut berhasil kita amankan, melawan dengan airsoft gun dan menggunakan senapan angin dengan menembaki petugas. Mereka berani melawan petugas, menggunakan aliran-aliran listrik di kawat berduri dan ada juga yang melawan petugas menggunakan senjata tajam," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers, Sabtu (21/2/2026).

Calvijn mengatakan para pelaku juga nekat membakar motor petugas kepolisian. Lalu, untuk memantau pergerakan petugas kepolisian, para pelaku narkoba ini juga menggunakan handy talky (HT) dan drone.

"Selalu menggunakan HT dan drone dalam hal pengawasan di lokasinya terhadap apabila ada penindakan-penindakan dari aparat penegak hukum. Banyak juga tim pengawas dan tim pantau yang berlapis. Mulai dari portal depan, portal tengah sampai ke intinya, dilakukan penyekatan-penyekatan oleh bandar narkoba dengan menggunakan portal-portal untuk memfilter yang masuk dan yang tidak masuk," jelasnya melansir detikcom.

Calvijn mengatakan dalam kurun waktu 100 hari, pihaknya telah mengungkap sebanyak 156 kg sabu-sabu dan 60 ribu butir ekstasi. Selain itu, ada juga 325 butir ekstasi dan 309 bungkus pod vaping liquid yang turut diamankan selama periode itu.

"Selama 100 hari, setidaknya ada 526 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap jajaran Polrestabes Medan dengan 718 tersangka di dalamnya" sebutnya.

Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa sebanyak 250 pod di antaranya diamankan dari 2 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat itu dalam perjalanan pulang dari Malaysia.

Para pelaku berinisial AP (22) dan RF (20). Selain pod vaping, keduanya juga membawa sekitar 5.000 butir ekstasi. Kedua pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Tiram, tepatnya di perairan Batu Bara, Sabtu (14/2).

"Kedua tersangka ini merupakan pekerja migran Indonesia yang, beberapa waktu sebelum penangkapan, sejak tahun 2022, mereka tinggal di Malaysia. Karena ada sesuatu persoalan, visanya habis, dan satu juga paspornya ditahan oleh majikannya, sehingga kedua tersangka ini memberanikan diri untuk lari ke Indonesia.

Mereka bertemu DPO R untuk mengantarkan sekaligus membawa dua tas yang di dalamnya adalah 5.000 butir ekstasi dan 250 pod vaping liquid cartridge yang isinya adalah cairan etomidate," jelasnya.

"Kedua tersangka ini, membawa barang-barang tersebut setelah bertemu DPO R dari Malaysia dan membawanya menggunakan kapal bersama 15 PMI lainnya, tetapi barang bukti ini dikuasai oleh dua tersangka ini," sambung Calvijn.

Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu mengatakan bahwa seluruh pod paving liquid yang diamankan itu terdiri dari berbagai merek. Setiap merek terdiri dari kandungan yang berbeda-beda, seperti etomidate, MDMA, ketamin dan juga kokain.

"Pod bermerek X, ini yang lebih parah lagi. Di dalamnya, selain etomidate, MDMA, ketamin, dimasukkan suatu unsur narkotika yang namanya kokain. Ini yang sedang marak terjadi, dan tim berhasil mengungkapnya," pungkasnya.***

Editor:
Akam Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id