Rapinya Cara Kerja Sindikat Pemburu Gajah di Riau: Ada Ahli yang Dibayar Khusus untuk Mengeksekusi Gading

Rabu, 18 Februari 2026 12:11 WIB
brapinya-cara-kerja-sindikat-pemburu-gajah-di-riau-ada-ahli-yang-dibayar-khusus-untuk-mengeksekusiBangkai gajah dengan kondisi kepala terpotong diduga jadi sasaran perburuan liar di Pelalawan Riau.

RIAU, POTRETNEWS.com — Aktivitas perburuan gajah untuk diambil gadingnya dilakukan secara terorganisir. Ada eksekutor atau tukang tumbang serta ada orang yang khusus mengeksekusi gading gajah.

Hal itu diungkapkan oleh Ate, seorang pemburu. Ia menyebutkan, kelompok pemburu gajah adalah sekumpulan orang terorganisir. Eksekutor atau orang yang dibayar untuk membunuh gajah mendapat bayaran ratusan juta.

Setelah melaksanakan tugasnya, eksekutor berkoordinasi dengan orang yang bertugas mengambil gading gajah. "Ada ahlinya. Dia yang paham bagaimana mengambil gading. Jadi tukang tumbang hanya memberitahukan titik di mana gajahnya telah mati," beber Ate.

Dia melanjutkan, sosok ahli ini yang kemudian akan melakukan pengambilan gading untuk selanjutnya dibawa keluar. ”Bagaimana gading itu bisa dibawa hingga keluar hutan, saya tidak mengetahui. Namun tentu saja mereka punya cara tersendiri," ungkap Ate.

Dikatakan Ate, biasanya para eksekutor ini usai melakukan tugasnya, ia akan kabur. Demikian seterusnya jika dapat tawaran memburu gajah. "Makanya dari beberapa kejadian pengungkapan, biasanya tukang tumbang orang daerah lain dan yang mengambil gading orangnya dari daerah lain pula," ungkap Ate.

Lalu, siapakah sosok pemesan gading gajah? Ate hanya mengetahui bahwa orang tersebut adalah orang kuat. Dan dia tidak akan pernah muncul selain informasi pemesanan saja.

"Kolektornya orang yang bermain di belakang layar. Mereka tentu saja orang kuat bisa saja orang yang secara keuangan dan pengaruhnya kuat," ujar Ate melansir tribunpekanbaru.com.

Dengan kata lain, Ate mengatakan bahwa perburuan gading gajah ini dilakukan secara terorganisir. Ada yang tugasnya tukang tumbang dan tugasnya tukang jemput atau yang mengambil gading gajah.

Tak sembarangan, perburuan gading gajah ternyata dilakukan lewat informasi tali temali yang dilakukan sosok di belakang layar. Dan untuk tugas pengambilan gading gajah dihargai dengan nominal yang fantastis.

Tribunpekanbaru.com mendapatkan informasi terkait bagaimana aktivitas pemburu gajah untuk diambil gadingnya.

Upah, Kolektor hingga Ahli Gading

Ate, seorang pemburu membeberkan sedikit informasi terkait bagaimana aktivitas tersebut. Menurut Ate, ia pernah mendapatkan tawaran memburu gajah untuk diambil gadingnya. Namun, tawaran tersebut ia tolak.

”Banyak tawaran tersebut. Tapi saya tolak. Karena saya tahu risikonya dan tentu juga keberadaan gajah sebagai hewan yang dilindungi," ungkap Ate membuka pembicaraan dengan Tribunpekanbaru.com

Sepanjang yang ia ketahui, informasi untuk memburu gajah dari seseorang yang bermain di belakang layar. ”Biasanya pemburu atau yang akan menumbangkan (eksekutor) tidak akan pernah bertemu dengan pemesan. Jadi hanya permintaan dengan upah yang diberikan,"ungkap Ate.

Menurutnya, untuk upah seorang eksekutor biasanya pihak pemesan asal sebut saja. Artinya tidak ada nominal yang standar. "Rp 100 juta itu paling kecil," ungkapnya.

Setelah mendapat kepastian soal upah, kemudian eksekutor akan melakukan tugasnya. Untuk mengetahui gajah yang jadi objek untuk diburu, Ate mengatakan bahwa itu juga ada kerja sama dengan orang tempatan.

"Orang di sana (tinggal di lokasi hutan) yang tahu tempatnya. Dia hanya menujukkan saja, Tidak ikut ke dalam," terang Ate.

Setelah mengetahui jenis gajah yang akan diburu, kemudian tugas eksekutor dijalankan. Untuk membunuh gajah, menurut Ate, tukang tumbang akan menggunakan senjata laras panjang. ”Pastinya senjata api. Biasanya laras panjang," ujar Ate.

Tukang tumbang ini kemudian akan kabur usai menjakankan tugasnya. Usaha itu untuk menghilangkan jejak dari pencarian aparat penegak hukum. Informasi Ate ini tentu saja membuka tabir bagaimana pelaku pemburu gajah yang terorganisir.***

Editor:
Akam Sophian

Kategori : Hukrim, Pelalawan
wwwwww
www.amsi.or.id