Dugaan Skandal Korupsi Kembali Melilit UIN Suska Riau, Mahasiswa Desak Kejati Periksa Rektor
Aksi AMPPAK di gerbang kantor Kejati Riau, Rabu (18/2/2026)PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Gerbang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanas, Rabu (18/2/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Anti Korupsi (AMPPAK) Riau menggelar aksi di depan kantor korps Adhyaksa tersebut.
Mereka menyuarakan dugaan skandal rasuah yang kembali melilit Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. Dalam orasi yang berapi-api, massa mendesak aparat penegak hukum segera menyeret Rektor UIN Suska Riau ke meja pemeriksaan.Tuntutan ini bukan tanpa dasar, mahasiswa membawa data terkait indikasi penyimpangan pengelolaan dana pemerintah yang dinilai merugikan negara dalam jumlah fantastis."Kami meminta Kejaksaan Tinggi Riau memanggil dan memeriksa Rektor UIN Suska Riau beserta pihak-pihak terkait secara transparan dan menyeluruh," tegas Koordinator Lapangan, Defriandy Nugroho, di tengah kerumunan massa.Defriandy membeberkan dua "dosa besar" dalam pengelolaan Anggaran Tahun 2025 yang menjadi temuan tim hukum mereka. Pertama, adanya dugaan penggelembungan (mark up) anggaran yang disinyalir merugikan negara hingga Rp8,26 miliar.Akam Sophian
























